Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) atau Indonesia Eximbank menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Ekspor.
Penandatanganan dilakukan di sela Forum Koordinasi Teknis (FKT) Pengembangan Ekspor Pusat, Daerah, serta Perwakilan Perdagangan (ITPC) di Luar Negeri Tahun 2017 di kantor Kemendag hari ini, Rabu (23/8).
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Arlinda mengungkapkan kerja sama ini meningkatkan daya saing dan jumlah pelaku ekspor melalui program dan dukungan fasilitasi kepada para pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target ekspor tahun ini sebesar 5,6 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada 2010, Kemendag juga telah menandatangani kesepakatan bersama dengan LPEI dalam Pengembangan Kapasitas dan Peningkatan Akses Pembiayaan bagi Usaha Kecil dan Menengah Pelaku Ekspor (UKME) yang telah berakhir tahun lalu.
"Pemerintah terus menginisiasi berbagai kerja sama untuk daya saing produk ekspor serta mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha yang berorientasi ekspor," tutur Arlinda usia penandatanganan MoU.
Arlinda merinci ruang lingkup kerja sama meliputi fasilitasi pembiayaan ekspor; peningkatan kapasitas berupa pemberian pelatihan, bimbingan teknis, orientasi, dan diseminasi informasi; kegiatan mengembangkan produk dan promosi ekspor; serta pertukaran data dan informasi dalam rangka pengembangan ekspor.
"Kerja sama ini akan diimplementasikan melalui program pemberdayaan eksportir UKM melalui pelatihan dan bimbingan teknis. Selain itu akan dilakukan pula pemberian fasilitas dari LPEI, dukungan pengembangan produk ekspor, dan perluasan akses pasar baru terutama ke pasar nontradisional," ujar Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly.
Shynta mengungkapkan sebagai lembaga yang diberi mandat menjalankan pembiayaan ekspor nasional, LPEI mendukung fasilitasi eksportir agar semakin kompetitif di pasar global, serta mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha segmen Usaha Kecil Menengah Ekspor (UKME).
Per semester I 2017, dukungan pembiayaan LPEI terhadap UKME mencapai Rp11,2 triliun atau 11,5 persen dari total penyaluran pembiayaan, Rp96, 82 triliun. Sementara, untuk penjaminan dan asuransi masing-masing sebesar Rp8, 41 triliun dan Rp9, 97 triliun.