OJK Klaim Kondisi Sektor Jasa Keuangan Normal

CNN Indonesia
Kamis, 24 Agu 2017 06:15 WIB
Hal ini tercermin dari risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar yang terkendali. Permodalan industri jasa keuangan juga tercatat memadai.
Hal ini tercermin dari risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar jasa keuangan yang terkendali. Permodalan industri jasa keuangan juga tercatat memadai. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga Juli 2017 dalam kondisi normal. Secara umum, risiko industri jasa keuangan terjaga.

Berdasarkan keterangan resmi OJK, dikutip Rabu (23/8), hal ini ditunjukkan oleh risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar lembaga jasa keuangan yang terkendali. Permodalan industri jasa keuangan juga tercatat memadai.

OJK mencatat, risiko kredit lembaga jasa keuangan Juli 2017 relatif stabil, ditandai dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross perbankan dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) perusahaan pembiayaan per Juli 2017 masing-masing berada pada level 3 persen dan 3,45 persen atau turun dari bulan sebelumnya, yaitu 2,96 persen dan 3,47 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbankan telah melakukan pencadangan yang memadai, sehingga rasio NPL net masih rendah di level 1,32 persen, Juni 1,35 persen," tutur Anto Prabowo, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Bidang Manajemen Strategis dan Logistik OJK.

Tren menurunnya risiko kredit dan pembiayaan juga diiringi kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang tumbuh moderat. Pertumbuhan kredit perbankan per Juli 2017 mencapai 8,20 persen secara tahunan (yoy). Angka ini membaik dari kinerja Juni yang hanya tumbuh 7,75 persen.

Kemudian, pertumbuhan piutang pembiayaan masih dalam tren meningkat dan pada Juli 2017 tercatat sebesar 9,57 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan bulan sebelumnya, yakni 8,95 persen.

Sementara, kinerja penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 9,76 persen atau turun dari bulan sebelumnya sebesar 10,30 persen. Sedangkan, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat meningkat menjadi 26,07 persen atau naik dari Juni 20,63 persen.

Dampaknya, risiko likuiditas industri jasa keuangan tercatat masih bisa dikelola. Meskipun, terjadi net sell nonresiden di pasar modal pada Juli 2017 sebesar Rp5,6 triliun (net buy di pasar SBN sebesar Rp5 triliun dan net sell di pasar saham sebesar Rp10,6 triliun), indikator likuiditas bank, baik rasio alat likuiditas dibanding non core deposit (AL/NCD) dan rasio alat likuiditas dibanding DPK (AL/DPK) masih relatif tinggi.

AL/NCD tercatat sebesar 103,84 persen, jauh di atas ambang batas minimal (threshold) 50 persen. Kemudian, AL/DPK tercatat 21,56 persen (threshold: 10 persen. ).

Jumlah pinjaman dibandingkan modal sendiri (gearing ratio) perusahaan pembiayaan Juli 2017 relatif stabil sebesar 2,99 kali, turun dari Juni 3,05 kali. Rasio Kecukupan Investasi secara industri, baik asuransi umum dan asuransi jiwa juga terjaga di atas threshold 100 persen.

Dari sisi permodalan, industri jasa keuangan terpantau masih memadai. Rasio modal terhadap aset (CAR) masih dalam tren kenaikan dan Juli 2017 berada pada level 23,37 persen. Rasio solvabilitas (RBC) perusahaan asuransi per Juli 2017 juga masih berada di atas threshold 120 persen.

Meski demikian, RBC asuransi umum tercatat turun tipis, yakni dari 279 persen menjadi hanya 277 persen. Sementara, RBC asuransi jiwa tercatat 500 persen naik dari Juni 491 persen. 

Selanjutnya, risiko pasar industri jasa keuangan juga terpantau rendah. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar Rupiah pada Juli 2017 terpantau stabil, masing-masing menguat tipis 0,2 persen dan 0,01 persen secara bulanan dan ditutup pada level 5.840,93 dengan nilai tukar Rp13.324/USD.

Dari sisi bid-ask spread di pasar saham, rata-rata spread kembali menyempit menjadi 3,3 persen, turun dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,4 persen. 

Penghimpunan dana di pasar modal juga terus meningkat dan diperkirakan sampai akhir tahun akan melebihi level tahun 2016. Pada periode Januari sampai 18 Agustus 2017, penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp159 triliun.

Sepanjang periode yang sama tahun lalu, penghimpunan dana di pasar modal hanya Rp101 triliun. Jumlah emiten yang melakukan aksi korporasi juga terus meningkat menjadi 24 perusahaan dari 13 perusahaan pada periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, pergerakan pasar SBN campuran dengan imbal hasil (yield) tenor jangka pendek turun sebesar 0,3 basis poin (bps), sedangkan yield SBN tenor jangka menengah dan panjang naik masing-masing sebesar 12 bps dan 2 bps.

Ke depan, OJK akan terus mendorong pemanfaatan pasar modal untuk mendorong pembiayaan pembangunan nasional, khususnya pembiayaan program strategis pemerintah.

"OJK juga akan terus memantau masih meningkatnya risiko kredit dan merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk memitigasi pergerakan risiko kredit seiring dengan masih moderatnya pertumbuhan ekonomi dan relatif rendahnya harga komoditas," pungkasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER