Luhut menjelaskan, lahan garam yang diinventarisasi perseroan tercatat 40 ribu hektare (ha) atau lebih luas dibanding pendataan sebelumnya, yaitu 30ribu ha. Bahkan, ada potensi yang lebih besar dari itu.
"Tadi soal swasembada, lebih cepat lagi kalau bisa tahun 2019. Jadi, luas lahan garam yang diiventarisasi ternyata ada 40 ribu ha. Lebih besar dari yang kami lihat," ujarnya ditemui di kantornya, Senin (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi garam konsumsi mencapai 144 ribu ton pada tahun lalu. Sementara, permintaan garam konsumsi mencapai 750 ribu ton dan garam industri mencapai 3 juta ton. Artinya, ada defisit di kisaran 3,6 juta ton di tahun lalu.
Lihat juga:Indonesia Sudah Impor Garam Sejak 1990 Silam |
Ia menyebutkan, perusahaan tersebut sudah terlampau lama tidak menggarap lahan tersebut. Untuk itu, pemerintah memberi waktu 30 hari kepada PT Panggung untuk bekerja sama dengan PT Garam demi memanfaatkan lahan tersebut.
Jika tidak, maka lahan tersebut akan dikembalikan ke pemerintah. "Kami sudah koordinasikan business to business dengan PT Garam. Berapa luas lahan yang dikelola, bergantung mereka," katanya. (bir)