Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan dibayarkan PT Freeport Indonesia Tbk (Freeport) pasca perubahan status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan lebih besar dibandingkan saat berstatus Kontrak Karya (KK). Kendati demikian, Sri Mulyani mengaku belum menetapkan skema setoran pajak perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat tersebut.
"Prinsipnya, secara agregat penerimaan negara (dari Freeport) sudah disepakati. Freeport mengajukan beberapa hal, menjamin yang lebih besar ada komposisinya. Kami menjamin akan lebih besar dari KK," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (29/8).
Penerimaan negara yang lebih besar menurut dia, telah diamanatkan oleh Pasal 169 huruf C Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dan telah diarahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pemerintah menurut Sri Mulyani, belum memutuskan apakah ketentuan pembayaran pajak Freeport mengikuti ketentuan kontrak awal
(nail down) atau berdasarkan aturan perpajakan yang tengah berlaku
(prevailing). Saat ini, pihaknya dan Freeport masih melakukan diskusi terkait pengenaan pajak pada perusahaan tersebut.
Diskusi dilakukan dengan melihat kembali seluruh besaran kewajiban atas penerimaan negara berupa pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga pajak daerah. Sementara, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berupa royalti dan bea keluar.
"Ada hal-hal yang kami harus kalkulasi dan secara teknis mengenai penerimaan negara bahwa pemerintah butuh pula kepastian. Sehingga dipastikan, kami sedang mengejar agar hal yang ditetapkan ini terkait perpanjangan operasi untuk kedua belah pihak," katanya.
Sri Mulyani memastikan bahwa kesepakatan ke depan tak hanya dilihat dari sisi besaran tarif pajak, tetapi juga keseluruhan penerimaan negara.
"Itu kami lihat bagaimana konsisten dengan ini, sehingga memberi kepastian terhadap Freeport," pungkas Sri Mulyani.