Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan bakal segera 'meracik obat' berupa restrukturisasi bagi 11 perusahaan pelat merah yang 'sakit' sehingga bisnisnya tak bisa berkembang, apalagi membuahkan laba.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, restrukturisasi dilakukan dengan menghentikan konsep bisnis yang tak menguntungkan dan mengalihkannya ke bisnis lain.
Adapun 11 BUMN yang akan direstrukturisasi antara lain PT Nindya Karya (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Survey Udara Penas (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian PT Iglas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Djakarta Lioyd (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Varuna Tirta Prakarsya (Persero), dan PT Primissima (Persero).
"Secara struktur harus direformat, entah ubah bisnis. Misalnya Merpati, dia sakit. Yang sakit pasti rugi, meski yang rugi belum tentu sakit," ujar Aloy, sapaan akrabnya, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (30/8).
Sayang, Aloy masih enggan membagi penjelasan lebih jauh mengenai perubahan bisnis dari masing-masing perusahaan tersebut. Namun, dipastikannya restrukturisasi akan dilakukan sesegera mungkin.
Melengkapi Aloy, Sekretaris Menteri BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, pemerintah menargetkan pada akhir tahun ini, tak ada lagi BUMN yang mengalami kerugian. Sehingga, ditargetkan restrukturisasi sudah berjalan mulai paruh kedua tahun ini.
"Kami punya target, Desember ini tidak mengalami kerugian," kata Imam.
Namun Imam menambahkan, jika masih ada kemungkinan beberapa BUMN bisa diselamatkan tanpa restrukturisasi, maka tentu kementerian akan berupaya mencari skema lain. Misal, bersinergi dengan BUMN lain yang bisnisnya sama, namun pengelolaannya lebih baik.
"Tapi kalau targetnya Menteri BUMN memang hanya satu yang tidak bisa diobati, seperti Merpati. Karena license penerbangannya sudah dicabut, sehingga untuk dijalankan pun memang berat," pungkas Imam.
Selain 11 BUMN yang akan direstrukturisasi itu, Kementerian BUMN turut mencatat, terdapat 22 perusahaan pelat merah yang mengalami kerugian pada semester I 2017.
BUMN itu antara lain PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog), PT Berdikari (Persero), PT Indofarma (Persero) Tbk, PT Energy Managementa Indonesia (Persero), dan PT Hotel Indonesia Natour (Persero).
Lalu terdapat PT Pos Indonesia (Persero), Perum Produksi Film Negara, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Balai Pustaka (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT Boma Bisnis Indra (Persero).
Kemudian PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT PDI Pulau Batam (Persero), Perum Damri, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Danareksa (Persero), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero).
Penugasan Membawa BencanaMenurut Aloy, yang kerap membuat BUMN merugi bahkan hingga sakit ialah kebijakan penugasan dari pemerintah yang tak terelakkan.
"Mungkin karena penugasan saja," kata Aloy.
Sayangnya, meski membuat rugi, BUMN tak bisa menolak atau meminta kelonggaran agar bisa rehat sejenak dari penugasan tersebut.
Di sisi lain, Kementerian BUMN hanya menjalankan amanah yang telah dititipkan oleh kementerian teknis lain kepada perusahaan pelat merah yang bersangkutan.
"Itu kan kebijakan pemerintah, kami hanya ditugasi. Tapi tidak [bisa dikurangi], kan memang sudah ada penugasan. Keputusan politik itu," pungkas Aloy.
CATATAN REDAKSI: Penggunaan foto diubah sesuai kebijakan redaksi. Redaksi mohon maaf atas ketidaknyamanan penempatan foto sebelumnya.