Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menaikkan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp79,6 triliun. Anggaran ini naik sekitar 6 persen dari alokasi tahun ini, sekitar Rp75,2 triliun.
"Salah satu faktor penting dalam efektivitas pendidikan adalah kualitas guru. Untuk itu, pemerintah tetap memperhatikan anggaran untuk guru, antara lain dalam bentuk pemberian TPG," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dalam Lampiran Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangannya, Kamis (31/8).
Jika dirinci, porsi terbesar TPG diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang dialokasikan melalui Dana Transfer Daerah yaitu sebesar Rp58,3 triliun atau naik dari alokasi tahun ini, Rp52,8 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3,9 juta PNSD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengungkapkan, pemberian TPG PNSD merupakan perwujudan dari komitmen dan perhatian pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja guru PNSD melalui peningkatan kesejahteraan.
PNSD yang berhak menerima tunjangan profesi tersebut adalah PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan-undangan, yaitu sebesar satu kali gaji pokok PNSD yang bersangkutan, tidak termasuk untuk bulan ke-13.
Selain TPG PNSD, pemerintah juga mengalokasikan tunjangan profesi kepada 257.209 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp11, 6 triliun melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Kemudian, bagi guru non PNS, pemerintah mengalokasikan tunjangan sebesar Rp4,9 triliun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Rp4,8 triliun melalui Kemenag. Anggaran tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 222.204 guru Non PNS Kemendikbud dan 213.654 gurun Non PNS Kementerian Agama yang telah lulus sertifikasi.
"Pemerintah terus berupaya agar pemberian TPG berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan," ujarnya.