Jakarta, CNN Indonesia -- Tingginya biaya logistik dan harga gas industri dapat menjadi penghalang Indonesia bergabung dalam kesepakatan perdagangan bebas antar negara Asia (
Regional Comprehensive Partnership/RCEP).Deputi bidang Kerjasama Internasional Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengatakan, salah satu syarat yang diajukan untuk menjadi anggota RCEP adalah kesetaraan kondisi perdagangan di antara negara anggota
(same playing field). Dengan demikian, Indonesia harus memiliki kesetaraan regulasi maupun faktor-faktor ihwal investasi dengan negara-negara anggota lainnya. Ini diperlukan untuk menciptakan daya tarik investasi dan efisiensi manufaktur yang setara antar negara anggota.
Namun menurutnya, Indonesia masih sangat jauh untuk menciptakan efisiensi bagi sektor manufaktur karena terhalang harga gas dan tarif logistik yang jomplang dibanding negara lainnya. Ini yang menurut dia, perlu dibereskan sebelum RCEP efektif di tahun 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2016, rata-rata harga gas bumi di Indonesia di angka US$8,3 per MMBTU atau lebih mahal dibanding Thailand dan Malaysia masing-masing US$7,7 per MMBTU dan US$6,6 per MMBTU. Di periode yang sama, Bank Dunia mencatat indeks logistik Indonesia di peringkat 63, atau di bawah Malaysia dan Thailand yang masing-masing menduduki peringkat 32 dan 45.
“Dalam beberapa tahun apa yang bisa dilakukan Indonesia? Tentu saja memperbaiki playing field, utamanya harga gas dan logistik,” jelas Rizal, Senin (4/9).
Adapun menurutnya, keanggotaan RCEP perlu dikejar sebab peluangnya cukup menarik bagi Indonesia. Sekadar informasi, RCEP rencananya beranggotakan 10 negara Asia Tenggara ditambah Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Seluruh negara tersebut memiiki nilai Produk Domestik Bruto (PDB) gabungan mencapai US$21,4 triliun pada tahun lalu
Jika sudah menjadi anggota RCEP, rencananya 65 persen ekspor komoditas Indonesia ke negara-negara RCEP tidak dikenakan bea impor di tahun 2020. Angka ini kemudian naik ke angka 80 persen di tahun 2025 dan meningkat lagi di tahun 2030, di mana 92 persen komoditas ekspor Indonesia tidak dikenakan bea impor.
“Tapi dengan jangka waktu kurang dari 15 tahun dari sekarang, tentu saja persiapan yang dibutuhkan juga harus matang. Sehingga, kami harus sering melakukan dialog dengan dunia usaha untuk menentukan kira-kira apa yang bisa diperbuat dengan jangka waktu seperti itu,” ungkap Rizal.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan bahwa dirinya, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan baru-baru ini ditegur Presiden Joko Widodo ihwal beberapa perjanjian kerja sama internasional yang belum rampung. Di dalam sidang kabinet paripurna tersebut, Jokowi geregetan karena hanya Indonesia dan Filipina saja di Asia Tenggara yang sampai saat ini belum punya perjanjian perdagangan yang mumpuni.
“Tapi yang perlu disadari, ada asas resiprokal. Kalau Indonesia ingin negara lain buka pasarnya, Indonesia juga harus buka diri,” tambah Thomas.
Meski RCEP masih jauh digapai, menurutnya Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan kerja sama ekonomi dengan Australia di akhir tahun mendatang dan Uni Eropa menyusul setelahnya. “Kami bisa buktikan kalau kami becus mengurusi kerja sama ini. Tidak usah pakai kajian-kajian yang terlampau panjang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ekspor Indonesia sepanjang tahun 2016 berada di angka US$144,43 miliar. Angka ini lebih rendah dibanding capaian tahun sebelunya sebesar US$150,36 miliar.