Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengaku akan mendalami persoalan pembayaran kartu nasabah, baik kartu kredit maupun kartu debit, yang digesek di mesin kasir. Saat ini, bank sentral yang mengatur sistem pembayaran tersebut masih mempelajari penggesekan kartu di luar Electronic Data Capture (EDC).
"Saya sudah konfirmasi ke teman-teman yang di (bagian) pengaturan. Mereka akan pelajari dan dalami masalah ini," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman, Selasa (5/9).
Bank sentral, sambung dia, akan mengajak pelaku industri untuk mendiskusikan persoalan ini. Pelaku industri dalam hal ini, yakni bank penerbit kartu, prinsipal kartu, termasuk merchant.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Tirta Segara mengklaim, akan melakukan koordinasi dengan BI terkait hal ini.
"Kami akan koordinasikan dengan BI, karena regulator sistem pembayaran kan di BI," tutur dia melalui pesan singkat.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebelumnya menegaskan melarang merchant menggesek kartu ATM/debit dan kartu kredit nasabah di mesin kasir. Upaya ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan data nasabah.
Direktur BCA Santoso mengatakan, transaksi kartu hanya boleh dilakukan melalui mesin EDC. "Kami tidak mengizinkan merchant untuk melakukan
double swipe (gesek) dan ini telah kami komunikasikan kepada merchant," katanya.
Selama ini, sambung dia, merchant melakukan
double swipe untuk memudahkan rekonsiliasi transaksi pembayaran nasabah dengan bank. Pasalnya, informasi transaksi tidak hanya dicatat oleh bank, tapi oleh sistem merchant.
"Namun, ada cara-cara lain yang lebih aman, seperti melakukan input kode otorisasi dan lain-lain," pungkasnya.