Jakarta, CNN Indonesia --
Pengelola Statuter mengusulkan skema restrukturisasi penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dikaji kembali untuk mendapatkan masukan dari Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.
Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie M Massardi menilai, pengkajian ulang skema restrukturisasi dengan anggota komisioner baru OJK dilakukan agar keputusan strategis yang diambil bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Kan ada Komisioner baru di OJK. Teman-teman di OJK ingin yakin bahwa skema program restrukturisasi kami berjalan baik. Jadi kami harus me-review dari A sampai Z," tutur Adhie usai menghadiri rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adhie mengungkapkan, penerapan skema restrukturisasi menemui kendala dalam pelaksanaan sehingga statuter harus melakukan sinkronisasi untuk menyesuaikan kondisi terkini.
Dia mencontohkan, statuter menargetkan AJB bisa mendapatkan kontrak bancassurance dengan bank pelat merah paling lambat pertengahan 2017. Namun, rencana tersebut hingga kini belum terealisasi dan berdampak pada pendapatan premi.
"Hal ini harus di-review kembali. Kalau tidak dapat (bancassurance) sekarang apa yang harus dilakukan lagi," ujarnya.
Selain itu, komitmen suntikan dana dari investor juga akan dikaji ulang mengingat beberapa investor belum melakukan transaksi. Pengkajian terutama soal keamanan investasi dan keamanan pengelola statuter dalam investasi.
"Saya berharap, pertengahan September ini urusan review sudah selesai karena kami harus terus berjalan ke depan karena urusan penyelesaian klaim terus berjalan," ujarnya.
Adhi mengungkapkan sejak 1,5 tahun terakhir pendapatan premi PT AJB mencapai Rp 2,5 triliun. Namun, nilai itu masih lebih kecil dibandingkan pembayaran klaim yang mencapai Rp 3 triliun. Defisit pembayaran klaim akan dibayar menggunakan pelepasan aset.
Saat ini, PT AJB masih menanti realisasi sisa suntikan modal dari PT Bumiputera Investasi Indonesia Tbk (GREN) atau sebelumnya bernama Evergreen Invesco sebesar Rp1,5 triliun hingga akhir tahun ini. Sebelumnya, GREN telah menyuntikkan modal sebesar Rp500 miliar.