Tak Efektif Pakai PMN, Kemenkeu Bakal Tegur Enam BUMN

CNN Indonesia
Jumat, 08 Sep 2017 12:16 WIB
Sebanyak enam perusahaan milik negara akan diberi teguran oleh Kementerian Keuangan karena tak berkinerja baik meski telah memperoleh PMN 2015.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memperkuat disiplin anggaran dalam penyaluran PMN kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan akan memanggil perusahaan milik negara yang menunjukkan kinerja buruk meski telah memperoleh dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memperkuat disiplin anggaran dalam penyaluran PMN kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini dianggap belum efektif meningkatkan kinerja.

"Harus diketahui bahwa uang ini diperoleh susah payah melalui pajak. Jadi disiplin keuangan akan kita perkuat," kata Sri Mulyani saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Kamis (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengungkapkan, masih ada BUMN yang mengalami penurunan kinerja padahal sudah menerima bantuan modal.

Untuk itu, dia mengaku akan meminta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk menegur BUMN yang menunjukkan performa buruk.

"Kita sudah minta kepada Pak Wamen untuk memanggil dan melihat kepada kinerja di dalam pengawasan ini,"pungkasnya.

Pada 2015, tercatat sebanyak enam BUMN sudah menerima dana PMN tersebut, diantaranya PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, PTPN IX, PTPN VII, Perkebunan Nusantara III, dan juga PT Dirgantara Indonesia. Namun, kinerja enam BUMN tersebut masih menunjukkan performa yang negatif disertai kerugian yang membengkak pada 2016.

Selain itu, masih banyak BUMN yang baru menggunakan PMN dibawah 50 persen pada 2015 karena sejumlah alasan seperti, perizinan yang terlambat, pemilihan mitra untuk proyek, proses pengadaan hingga proses pembebasan lahan.

Pemerintah telah mengalokasi dana untuk PMN 2015 sebesar Rp64,8 triliun, namun realisasi baru mencapai 75 persen atau Rp 47,8 persen.

Kendati demikian, Kementerian Keuangan juga mencatat 26 perusahaan BUMN yang mampu mendongkak perolehan laba bersih pada 2016 setelah mendapatkan PMN 2015.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER