Pemerintah Diminta Batasi Kekayaan Taipan

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Sep 2017 13:39 WIB
Pemerintah diminta menerapkan ambang batas kekayaan bagi para konglomerat demi mengurangi ketegangan sosial yang disebabkan kesenjangan ekonomi.
Pemerintah diminta menerapkan ambang batas kekayaan bagi para konglomerat demi mengurangi ketegangan sosial yang disebabkan kesenjangan ekonomi. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah diminta menerapkan ambang batas kekayaan bagi para konglomerat demi mengurangi ketegangan sosial yang disebabkan kesenjangan ekonomi.

Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) Yudi Latif mengatakan, pengusaha seharusnya aktif mengurangi kesenjangan sosial dengan menahan nafsu mengumpulkan harta dan memberikan kesempatan usaha bagi masyarakat menengah ke bawah.

Dia berharap, pemerintah juga menjalankan kebijakan pengaturan penguasaan tanah dan ritel modern agar tidak menggerus pangsa pasar usaha kecil. Pasalnya, jika tidak ada pengaturan, ia khawatir akan ada tindakan represif dari masyarakat berpendapatan rendah.

"Kalau kesenjangan terlalu lebar, tinggal masalah waktu masyarakat kecil bisa menikam yang besar," ujar Yudi di acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Partai Golongan Karya (Golkar) di Jakarta, Sabtu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tetap mengapresiasi hasil koefisien gini Indonesia yang berkurang dari 0,394 pada September 2016 menjadi 0,393 tahun ini. Kendati demikian, masyarakat lebih suka melihat dampak langsung ketimpangan ekonomi dan sosial ketimbang disuapi angka-angka indikator makro ekonomi seperti rasio gini.

"Rasio gini sudah diturunkan, tapi bagi masyarakat banyak, rasio gini tidak pernah berbunyi," paparnya.

Menurut Yudi, pemerintah sebenarnya telah berupaya menerapkan aturan yang mengurangi kesenjangan seperti, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta reformasi agraria yang kini tengah dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, lanjut dia, Indonesia juga perlu berkaca ke negara lain. Ia menyontohkan, kebijakan Australia yang mengimbau ritel besar untuk tutup pukul 18.00 dan mengizinkan ritel kecil untuk beroperasi hingga malam demi menciptakan kondisi usaha yang adil.

"Menurut saya saat ini harusnya sudah ada peraturan yang mengedepankan kearifan sosial," pungkasnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin mencapai 27,77 juta atau 10,64 persen dari penduduk Indonesia per Maret 2017. Sementara menurut data Oxfam Indonesia dan INFID menyebutkan, kekayaan empat orang terkaya di Indonesia setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang termiskin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER