Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) Yudi Latif mengatakan, pengusaha seharusnya aktif mengurangi kesenjangan sosial dengan menahan nafsu mengumpulkan harta dan memberikan kesempatan usaha bagi masyarakat menengah ke bawah.
Dia berharap, pemerintah juga menjalankan kebijakan pengaturan penguasaan tanah dan ritel modern agar tidak menggerus pangsa pasar usaha kecil. Pasalnya, jika tidak ada pengaturan, ia khawatir akan ada tindakan represif dari masyarakat berpendapatan rendah.
"Kalau kesenjangan terlalu lebar, tinggal masalah waktu masyarakat kecil bisa menikam yang besar," ujar Yudi di acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Partai Golongan Karya (Golkar) di Jakarta, Sabtu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasio gini sudah diturunkan, tapi bagi masyarakat banyak, rasio gini tidak pernah berbunyi," paparnya.
Menurut Yudi, pemerintah sebenarnya telah berupaya menerapkan aturan yang mengurangi kesenjangan seperti, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta reformasi agraria yang kini tengah dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menurut saya saat ini harusnya sudah ada peraturan yang mengedepankan kearifan sosial," pungkasnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin mencapai 27,77 juta atau 10,64 persen dari penduduk Indonesia per Maret 2017. Sementara menurut data Oxfam Indonesia dan INFID menyebutkan, kekayaan empat orang terkaya di Indonesia setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang termiskin.