Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah membahas instrumen-instrumen keuangan yang dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, baik kendala maupun solusi untuk mempercepat pembangunan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida usai menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (12/9).
Nurhaida mengatakan, pihaknya diminta untuk menjelaskan beragam produk keuangan yang bisa dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur sesuai target utama pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pembahasan penting dalam rapat tersebut yaitu percepatan penerbitan izin produk-produk keuangan seperti Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), dan lainnya.
"Jadi di OJK itu kan ada produk-produk pasar modal seperti RDPT, DIRE, KIK EBA, dan lainnya. Kita melihat kendala dalam penerbitan instrumen tersebut, ada isu tidak. Kalau ada kesulitannya apa, itu tadi dibahas bersama," ujar Nurhaida seperti dikutip dari
Antara, Selasa(12/9).
Ia menyebutkan, proses perizinan untuk penerbitan produk keuangan tersebut sebenarnya sudah relatif cepat. Namun, molornya waktu penerbitan izin biasanya disebabkan masalah teknis seperti, kelengkapan dokumen dari perusahaan yang mengajukan izin.
"Secara ketentuan sudah termasuk cepat. Waktu agak lama itu dibutuhkan untuk melengkapinya dari pihak mengajukan izin. Ada dokumen yang kurang, sudah dilengkapi tapi belum sesuai ketentuan, terus balik lagi," ujar Nurhaida.
Rapat koordinasi yang dilakukan di Kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian itu dihadiri oleh pihak OJK, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perdagangan, dan pemangku kepentingan lain.