Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida usai menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (12/9).
Nurhaida mengatakan, pihaknya diminta untuk menjelaskan beragam produk keuangan yang bisa dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur sesuai target utama pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di OJK itu kan ada produk-produk pasar modal seperti RDPT, DIRE, KIK EBA, dan lainnya. Kita melihat kendala dalam penerbitan instrumen tersebut, ada isu tidak. Kalau ada kesulitannya apa, itu tadi dibahas bersama," ujar Nurhaida seperti dikutip dari Antara, Selasa(12/9).
"Secara ketentuan sudah termasuk cepat. Waktu agak lama itu dibutuhkan untuk melengkapinya dari pihak mengajukan izin. Ada dokumen yang kurang, sudah dilengkapi tapi belum sesuai ketentuan, terus balik lagi," ujar Nurhaida.
Rapat koordinasi yang dilakukan di Kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian itu dihadiri oleh pihak OJK, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perdagangan, dan pemangku kepentingan lain.