Perusahaan BUMN Disinyalir Monopoli Proyek Infrastruktur

CNN Indonesia
Selasa, 12 Sep 2017 19:35 WIB
HIPMI menyebut, perusahaan BUMN dan anak-anak usahanya kerap mendapatkan proyek-proyek infrastruktur nasional.
HIPMI menyebut, perusahaan BUMN dan anak-anak usahanya kerap mendapatkan proyek-proyek infrastruktur nasional. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mensinyalir praktik monopoli oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di proyek-proyek infrastruktur nasional.

"Contoh, untuk proyek jalan tol, kalau pekerjaan penyediaan batu dan besinya serta pasirnya dikerjakan oleh anak usaha dan cucu BUMN, apa itu tidak monopoli?" kata Ketua Umum HIPMI Bahlil Dahalia dalam Diskusi PB NU 'Mendorong Peran Swasta Untuk Lebih Partisipatif Dalam Pembangunan Infrastruktur', mengutip ANTARA, Selasa (12/9).

Konteks monopoli dalam hal ini, yakni jika bagian pekerjaan dengan angka tertentu bisa diserahkan kepada pengusaha nasional, itu harus diserahkan ke pengusaha lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami setuju ada penguatan BUMN untuk pekerjaan-pekerjaan besar. Kalau yang kecil juga untuk BUMN, lalu di mana peran swasta nasional," terang dia.

Ketika ditanya apakah HIPMI punya data dan contoh itu juga terjadi di sektor noninfrastruktur? Ia menunjuk untuk menanyakan hal tersebut kepada asosiasi terkait.

Contoh lain, ia menyebutkan, salah satu perusahaan BUMN untuk tender baju seragam saja dimenangkan oleh anak usahanya. "Saya gak mau sebut BUMN-nya, sambil saya mau ambil datanya,” imbuhnya.

Tak cuma itu, lanjut Bahlil, pekerjaan infrastruktur pemerintah yang harusnya bisa dikerjakan oleh pengusaha nasional yang layak dengan nilai proyek Rp100-200 miliar, seharusnya diserahkan ke mereka.

"Tujuan BUMN dibuat setelah merdeka kan, antara lain untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan merekrut tenaga kerja. Bukan malah mematikan pengusaha nasional," ujarnya.

Selain itu, BUMN dibuat bukan untuk membuat profit sebesar-besarnya. "Jadi, beda. Jangan filosofi dasar lahirnya BUMN dipelintir," tegas Bahlil.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur dan membatasi mana wilayah pekerjaan infrastruktur yang bisa dilakukan oleh BUMN dan mana yang tidak.

"Kerja sama antar-BUMN juga itu kalau bisa memberikan ruang bagi pengusaha di daerah agar menjadi subyek dan obyek pembangunan ekonomi, sehingga mereka ikut memiliki infrastruktur," tutur dia.

Tren menurun

Saat menyampaikan paparan dalam diskusi itu, Bahlil menyebutkan, tren penyerapan tenaga kerja dari pembangunan infrastruktur sejak 2013-2016 bahkan menurun.

"Ini aneh. Karena pada 2013 lalu, mampu menyerap hingga 200 ribu tenaga kerja, tetapi pada 2016 tidak sampai 110 ribu tenaga kerja pada setiap satu persen pertumbuhan," ungkap Bahlil.

Sementara, data yang disampaikan pengamat ekonomi Universitas Indonesia Athor Subroto menjelaskan, data Bank Dunia ternyata peran swasta pada proyek infrastruktur di Indonesia hanya dua persen.

"Dibandingkan beberapa negara ASEAN sangat jauh, misalnya, Filipina yang mencapai hingga 44 persen," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER