Disaingi Fintech, OJK Minta Multifinance Tak Pakai Jurus Lama

CNN Indonesia
Jumat, 15 Sep 2017 08:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan mendorong perusahaan pembiayaan untuk memperluas inovasi agar tak kalah dengan perusahaan teknologi keuangan (fintech).
Otoritas Jasa Keuangan mendorong perusahaan pembiayaan (multifinance) untuk memperluas inovasi agar tak kalah dengan perusahaan teknologi keuangan (fintech). (Dok. Mandiri Tunas Finance)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan pembiayaan (multifinance) untuk memperluas inovasi agar tak kalah dengan perusahaan teknologi jasa keuangan (financial technology/fintech).

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan 2 OJK Tuahta Aloysius Saragih menilai, penawaran pembiayaan dari perusahaan multifinance hingga kini masih saja menggunakan jurus-jurus lama. Sementara fintech, punya penawaran yang lebih kompetitif, sehingga mampu mencatatkan pertumbuhan yang cepat.

Walaupun baru berkembang lima tahun terakhir, fintech telah mengambil tiga persen kue Perekonomian Domestik Bruto (PDB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tantangan untuk multifinance, agar bagaimana penawarannya tidak seperti 15 tahun yang lalu. Kalau tidak berubah bisa kalah dengan fintech," ujar Aloy, Kamis (14/9).

Adapun perluasan invoasi penawaran pembiayaan, dapat dilakukan dengan banyak hal, misanyal dari batasan pembiayaan, suku bunga kredit, hingga cara menjangkau nasabah. Multifinance juga harus turut memanfaatkan teknologi.

Selain mendorong multifinance agar tak kalah saing, Aloy juga meminta agar para pelaku usaha tidak lagi ketergantungan pada sumber dana yang selama ini masih bergantung pada perbankan.

Menurut catatannya, saat ini sekitar 73 persen sumber pendanaan multifinance masih berasal dari perbankan. Porsi ini setidak telah berkurang bila dibandingkan beberapa tahun lalu, yang mencapai 95 persen.

"Tapi itu masih agak besar. Di Jepang itu, 60 persen sumber pembiayaan bukan dari perbankan. Kalau Malaysia itu 30 persen dari nonbank," kata Aloy.

Untuk sumber pembiayaan, OJK sendiri melihat memang masih ada beberapa kesulitan. Sebab, beberapa cara justru memberikan beban tersendiri bagi perusahaan, misalnya melalui penawaran saham ke publik dengan menjadi perusahaan terbuka (go public).

"Nah, tapi mungkin kalau go public itu biayanya tidak murah. Kalau dibandingkan, tidak terlalu jauh dengan keuntungan yang didapat (dengan modal yang dikeluarkan)," terang Aloy.

Oleh karena itu, Aloy memastikan bahwa OJK akan kembali meninjau kebijakan-kebijakan yang telah diberikan, agar dapat pula memberi stimulus kepada perusahaan-perushaan pembiayaan ke depan.

Kinerja Paruh Pertama
OJK menyebut, kinerja paruh pertama tahun ini dari multifinance tak lebih buruk dibandingkan tahun lalu, meski pertumbuhannya masih minim. Pasalnya, pada tahun ini, Mulyifinance masih mendapat tekanan dari perekonomian nasional yang seakan tengah kehilangan gairahnya.

"2016 tumbuh lebih jelek daripada 2017, bahkan Mei 2016 bisa negatif," kata Aloy.

Dalam catatannya, piutang pembiayaan Januari-Juli 2017 mencapai Rp406,51 triliun atau tumbuh 9,56 persen dibandingkan Januari-Juli 2016 sebesar Rp371,03 triliun. Pembiayaan tersebut, terdiri dari pembiayaan konvensional Rp373,17 triliun dan pembiayaan syariah Rp33,34 triliun.

Adapun, sampai akhir tahun, sektor multifinance diharapkan mampu tumbuh di kisaran 7 persen sampai 10 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar 6,6 persen. Sementara itu, pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF) multifinance saat ini tercatat sebesar 1,45 persen. "Itu masih lebih rendah dibandingkan perbankan," imbuhnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER