Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memproses empat Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) untuk dikelola oleh PT PLN (Persero). Ini merupakan bagian dari 14 WKP ingin dikelola secara langsung oleh perusahaan listrik pelat merah itu.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak menuturkan, pemerintah tengah memproses Surat Keputusan Menteri ESDM terkait pengelolaan WKP sehingga PLN mendapat penugasan untuk mengelola 10 WKP pada akhir tahun.
"Mereka (PLN) ingin mengajukan lagi empat WKP, jadi nanti ada 10 WKP yang dikelola setelah pemerintah sudah menyetujui penugasan enam WKP," ujar Yunus ditemui di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memastikan legalitas seluruh WKP yang diminta PLN bisa diproses karena seluruh WKP ini tidak sedang dikelola oleh badan usaha lain.
Sebelumnya, Yunus mengatakan, PLN sempat berniat mengincar WKP Muara Laboh dan Rantau Dedap yang masih dikelola oleh Supreme Energy. Namun, pemerintah tidak memberikan penugasan kepada PLN untuk dua WKP ini.
"Semua sudah
clear (beres), WKP (yang dikelola Supreme Energy) masih tetap jalan, dan yang mereka ajukan berbeda dengan ini," imbuhnya.
Sekadar informasi, pemerintah telah menugaskan PLN untuk mengelola enam WKP yakni, Mataloko, Tangkuban Perahu, Atadei, Manggarai, Songa Wayaua, dan Tulehu. Adapun, total kapasitas dari enam wilayah itu bisa mencapai 220 Megawatt (MW)
Namun, pemerintah baru menyerahkan SK penugasan kepada perusahaan
setrum pelat merah itu sebanyak tiga WKP terlebih dulu. Rencananya, PLN akan 'mengguyur' tiga WKP itu dengan investasi senilai US$400 juta.
Secara lebih rinci, tiga WKP tersebut terdiri dari WKP Atadei di Nusa Tenggara Timur dengan potensi 10 MW, WKP Songa Wayaua di Maluku Utara dengan kapasitas 10 MW, dan WKP Tangkuban Perahu dengan kapasitas 60 MW.
Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2016 hingga 2025, proporsi penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkontribusi sebesar 40,82 persen dari total pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 7.422 Megawatt (MW) di tahun 2025.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang PLTP hingga akhir tahun ini bisa mencapai 1.908,5 MW. Angka ini meningkat 26,09 persen dari posisi tahun lalu sebesar 1.513,5 MW. Sehingga, dengan melihat potensi panas bumi sebesar 29.544 MW, maka pemanfaatan panas bumi hinga akhir tahun nanti baru bisa mencapai 6,46 persen.
(lav/lav)