Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kembali menagih janji Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyederhanakan proses penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO).
Darmin mengatakan, OJK berkomitmen untuk meminimalisir proses IPO menjadi kurang dari dua pekan. Tidak hanya IPO, tetapi juga penerbitan instrumen investasi lain, seperti Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) dan
rights issue.
"Janjinya itu kurang dari dua minggu harus selesai," kata Darmin, Rabu (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana penyederhanaan ini sebenarnya telah digaungkan oleh OJK sejak tahun lalu atau tepatnya sejak program pengampunan pajak (tax amnesty) berjalan. Saat itu, OJK berjanji memangkas prosesnya menjadi 25 hari dari sebelumnya 35 hari.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, saat itu masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal mengatakan, dalam rangka menyambut dana repatriasi, maka OJK membentuk tim khusus untuk mempercepat proses IPO.
Ia menjelaskan, sebelumnya, proses pendaftaran IPO dimulai dengan perusahaan yang menyerahkan penyertaan pendaftaran. Kemudian, OJK akan menelaah dokumen tersebut. Setelah itu, OJK akan menyampaikan tanggapannya terkait hasilnya.
Kemudian, perusahaan kembali menyiapkan hal-hal yang diperlukan dari hasil penelaahan OJK. Terakhir, perusahaan akan kembali lagi ke OJK untuk mengevaluasi lagi.
Lebih lanjut Darmin menjelaskan, bila proses IPO dan instrumen lainnya bisa rampung kurang dari 2 minggu, tentu proses administratif di sektor pasar modal Indonesia lebih unggul dari negara lainnya.
"Buat kami, kalau kurang dari 2 minggu sudah bangga, karena negara tetangga kita, ya 2 minggu. Kalau bisa kurang, berarti kita lebih cepat," papar Darmin.