Darmin mengatakan, OJK berkomitmen untuk meminimalisir proses IPO menjadi kurang dari dua pekan. Tidak hanya IPO, tetapi juga penerbitan instrumen investasi lain, seperti Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) dan rights issue.
"Janjinya itu kurang dari dua minggu harus selesai," kata Darmin, Rabu (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, saat itu masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal mengatakan, dalam rangka menyambut dana repatriasi, maka OJK membentuk tim khusus untuk mempercepat proses IPO.
Lebih lanjut Darmin menjelaskan, bila proses IPO dan instrumen lainnya bisa rampung kurang dari 2 minggu, tentu proses administratif di sektor pasar modal Indonesia lebih unggul dari negara lainnya.
"Buat kami, kalau kurang dari 2 minggu sudah bangga, karena negara tetangga kita, ya 2 minggu. Kalau bisa kurang, berarti kita lebih cepat," papar Darmin.