Bank Pelat Merah Upayakan Bunga Kredit Turun Akhir Tahun

CNN Indonesia
Senin, 25 Sep 2017 14:54 WIB
Perbankan milik negara masih mengkaji ulang level suku bunga dasar kredit guna merespons penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia hingga 175 bps.
Perbankan milik negara masih mengkaji ulang level suku bunga dasar kredit guna merespons penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia hingga 175 bps. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Perbankan milik negara memperkirakan level bunga kredit baru akan menyusut pada kuartal IV/2017. Hal itu meski Bank Indonesia (BI) telah melakukan pelonggaran kebijakan moneter sejak beberapa bulan lalu secara bertahap.

Sejumlah bank pelat merah mengaku masih mengkaji ulang level suku bunga dasar kredit (SBDK), menyusul pelonggaran moneter yang dilakukan bank sentral.

Hal itu diungkapkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Perbankan spesialis kredit perumahan itu mengatakan, saat ini perusahaan masih mengkaji ulang besaran suku bunga dana pihak ketiga (DPK) untuk kemudian menyesuaikan bunga kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Untuk (perubahan) bunga kredit baru di kuartal IV, setelah repricing suku bunga DPK selesai," ujar Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/9).

Sayangnya, Iman masih enggan menjabarkan pilihan segmentasi kredit yang akan lebih dulu disesuaikan dan besaran potensi penurunannya.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Ahmad Baiquni menuturkan, proses kajian besaran bunga kredit untuk seluruh segmentasi telah selesai dilakukan.

"Untuk setiap segmen kredit sudah direview suku bunganya dan besar penurunannya bervariasi berdasarkan resiko dan maksimal kreditnya," kata Ahmad.

Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta menambahkan, penyesuaian besaran bunga kredit bahkan sudah dilakukan. Sayang, ia masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait segmentasi dan besarannya. "Kita sudah secara bertahap menyesuaikan," kata Herry singkat.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku terus mendorong agar perbankan segera menurunkan bunga kreditnya, sejalan dengan penurunan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) BI sebanyak dua kali menjadi 4,25 persen pada kuartal III ini.


Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengamati, perbankan memang tak bisa bekerja kilat untuk merespons pelonggaran dari BI tersebut.

Pasalnya, perbankan perlu waktu untuk mengkaji dengan matang, mulai dari suku bunga simpanan hingga bunga kreditnya, termasuk soal risiko terhadap kondisi perekonomian saat ini.

"Kami terus mendorong agar bank lebih efisien agar suku bunga cepat turun. Tapi transmisi ke perbankan memang perlu waktu," kata Heru.

Sebelumnya, BI mengatakan, ruang penurunan bunga kredit perbankan kian terbuka dengan pemangkasan suku bunga acuan. Bahkan, otoritas memperkirakan level bunga kredit bisa menurun dari yang semula masih dua angka menjadi satu angka saja.

Pasalnya, pelonggaran moneter dari BI sejak Januari 2016 hingga Agustus 2017 sudah cukup besar, yakni mencapai 175 basis poin (bps). Meski bunga kredit belum susut, penurunan suku bunga acuan BI telah membuat suku bunga deposito atau biaya dana bagi perbankan berkurang.

"Artinya, sebenarnya masih ada ruang pelonggaran atau turunnya suku bunga kredit perbankan," jelas Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER