Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsamman Sommeng mengungkapkan, pemerintah sudah menetapkan tarif listrik untuk tidak naik hingga akhir tahun nanti. Ini sesuai kebijakan pemerintah yang menginginkan tarif listrik harus efisien dan dijangkau masyarakat.
Tarif listrik Tegangan Rendah (TR) tercatat Rp1.467 per Kilowatt-Hour (KWh), Tegangan Menengah (TM) di angka Rp1.115 per KWh, dan Tegangan Rendah (TR) tercatat di angka Rp997 per KWh. Adapun, Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan PLN mencapai Rp1.283 per KWh atau naik tipis 1,42 persen dibanding posisi 2016 Rp1.265 per KWh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian ESDM berharap PLN bisa melakukan efisiensi menyesuaikan tarif yang telah ditetapkan pemerintah. Meski demikian, ia tak mau mengurusi keuangan PLN karena itu urusan internal perseroan.
Hingga Agustus 2017, jumlah pembangkit yang baru terealisasi dari program 35 ribu MW baru mencapai 773 MW, sedangkan pembangkit yang sudah masuk masa konstruksi dan kontrak yang belum terbangun masing-masing sebesar 15.266 MW dan 10.255 MW.
“Yang jelas, target 35 ribu MW akan tetap tercapai, mungkin secara administratif akan selesai semua di tahun 2019. Nanti, pembangunannya bisa mengikuti,” terang dia.
Sebab, PLN memiliki potensi gagal bayar atas pinjamannya, mengingat utang jatuh temponya pun kian menumpuk. Potensi ini juga disebabkan karena kinerja keuangan PLN tidak kunjung membaik, sedangkan tarif listrik pemerintah dipatok tidak berubah.
Makanya, ia meminta dilakukan penyesuaian target penyelesaian investasi PLN dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PLN dalam memenuhi pendanaan investasi dari arus kas operasi, tingginya outlook debt maturity profile, serta kebijakan pemerintah terkait tarif, subsidi listrik, dan penyertaan modal negara (PMN).