Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bilang, upaya ini bisa membantu Pertamina dalam mengimplementasikan kebijakan BBM satu harga.
Terlebih, menurut Jonan, program BBM satu harga membuat perusahaan pelat merah ini menanggung tambahan biaya operasional sebesar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang langkah ini ditempuh, maka pemerintah akan merevisi ketentuan penyaluran BBM penugasan yang tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
"Trade off-nya begini, apakah Perpres 191 akan diubah atau (Pertamina) kondisinya mau tetap seperti ini," imbuh Jonan.
Menurutnya, usulan kebijakan ini sudah didiskusikan dengan Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik. "Namun, kami memahami bahwa trade off ini memiliki risiko tinggi sekali dalam jangka panjang," tutur mantan Menteri Perhubungan ini.
Jika digolongkan sebagai BBM penugasan, maka tidak akan ada diskriminasi harga premium antara Jamali dan non-Jamali. Saat ini, harga premium di Jawa, Madura, dan Bali tercatat Rp6.550 per liter atau lebih mahal Rp100 per liter dibanding wilayah non-Jamali sebesar Rp6.450 per liter.
Sementara itu, baru-baru ini, BBM satu harga telah merambah titik ke-23 setelah program ini masuk ke Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara bulan lalu. Dengan demikian, artinya program BBM satu harga telah mencapai 42,5 persen dari target tahun ini sebanyak 54 titik. (bir)