Gubernur BI Agus Martowardojo menjabarkan, kebijakan pertama, yakni mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berpotensi menumbuhkan sumber ekonomi bagi Jabar. Mulai dari infrastruktur berupa jalan tol, kereta api, bandar udara, pelabuhan, bendungan, penyediaan air bersih, hingga sektor kelistrikan.
"Tapi pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor ekonomi potensial juga memerlukan adanya keselarasan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," ujar Agus dalam konferensi pers hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Bank Indonesia (Rakorpusda BI) di Hotel Intercontinental Dago Pakar, Rabu (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan kedua, yakni mendorong sektor ekonomi potensial daerah sebagai sumber pertumbuhan baru yang disesuaikan dengan karakteristik daerah. Agus mencontohkan, wilayah Jawa Barat bagian utara dapat difokuskan pada sektor industri yang berdaya saing tinggi, padat karya, dan berorientasi ekspor. "Seperti industri otomotif dan alat transportasi, industri makanan-minuman, industri elektronik dan telematika, serta industri tekstil dan produk tekstil," kata Agus.
Agus juga menjelaskan kebijakan ketiga yang dapat dilakukan Jabar adalah mendorong berkembangnya sektor industri berdaya saing tinggi. Caranya, dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi. Pemda Jabar antara lain dapat membangun politeknik dan akademi pendidikan di kawasan industri dan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), serta membangun kerja sama antar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.
Adapun tujuannya untuk IKM di sektor fesyen, industri kreatif, kerajinan, furniture, kosmetik, herbal, perhiasan, logam dan makanan-minuman. "Nanti, lebih lanjutnya, promosi IKM akan dioptimalkan melalui penggunaan perdagangan elektronik (e-commerce) dan didukung pusat logistik serta infrastruktur konektivitas," imbuh Agus.
Kebijakan Keempat, yakni mengembangkan sektor pertanian yang difokuskan pada upaya untuk meningkatkan nilai tambah hasil produk pertanian. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat kelembagaan petani melalui pengembangan corporate/cooperative farming sehingga memacu berkembangnya agroindustri-agrobisnis, termasuk pertanian organik yang lebih bernilai tambah.
Selain itu, Pemda juga perlu meningkatkan akses pembiayaan usaha pertanian antara lain melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor primer yang didukung oleh asuransi pertanian dan peternakan, serta mempercepat program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi petani.
"Juga dengan cara melakukan intensifikasi pertanian, serta meningkatkan efisiensi distribusi logisitik, dan perbaikan tata niaga pangan," paparnya.
Bersamaan dengan itu, perlu turut diupayakan aksi promosi pariwisata yang terintegrasi dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan e-commerce.