OJK Sebut Bunga Deposito Turun Ikuti Acuan Bank Indonesia

CNN Indonesia
Jumat, 29 Sep 2017 09:55 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan suku bunga deposito turun sekitar 25 basis poin usai Bank Indonesia menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan suku bunga deposito turun sekitar 25 basis poin usai Bank Indonesia menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan suku bunga deposito langsung turun pasca Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuannya, BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.

"Respon dari suku bunga deposito sudah dilakukan. Suku bunga deposito satu bulan turun sekitar 25 basis poin," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),Rabu (27/9) kemarin.

Transmisi kebijakan moneter itu juga berdampak pada turunnya suku bunga deposito dengan tenor lebih panjang. Wimboh mengungkapkan, sepanjang tahun, rata-rata suku bunga deposito telah turun 23 bps menjadi 6,68 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selanjutnya, wimboh berharap turunnya suku bunga acuan BI juga akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit secara bertahap. Per akhir Agustus, rata-rata suku bunga kredit ada di kisaran 11,83 persen atau turun 23 basis poin dibandingkan posisi Desember 2016 sebesar 12,06 persen.

"Suku bunga kredit yang baru sudah disesuaikan terutama untuk kredit yang besar. Namun, kredit komersil memang belum dan membutuhkan waktu relatif lebih lama," ujarnya.

Dengan suku bunga kredit yang lebih rendah, permintaan kredit yang masih tertahan di satu digit diharapkan bisa melonjak.

OJK mencatat, per Agustus kredit hanya mekar 8,26 persen secara tahunan atau menjadi sekitar Rp4. 523,7 triliun. Pertumbuhan itu naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 8,2 persen.


Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, OJK masih mengkaji aturan batas atas (capping) suku bunga deposito guna mempercepat turunnya suku bunga.

Saat ini, OJK membatasi bunga deposito berjangka maksimum 100 basis poin (bps) di atas suku bunga operasi moneter bertenor 12 bulan (BI rate) untuk Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III, yang mempunyai modal inti mulai dari Rp5 triliun hingga Rp30 triliun.

Sementara, khusus untuk bank kategori BUKU IV atau bermodal inti lebih Rp30 triliun, bunga depositonya dibatasi paling tinggi 75 bps dari BI rate.

"Seperti saya katakan berkali-kali, kami evaluasi dulu seperti nantinya ke depan. Faktanya, sekarang suku bunga [deposito] sudah mulai turun. Jadi berikan waktu untuk kami bekerja dan mengevaluasi itu," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER