Depak Inovisi dari Bursa Saham, BEI Beri Penjelasan

CNN Indonesia
Jumat, 29 Sep 2017 06:27 WIB
PT Inovisi Infracom tidak lagi melaporkan laporan keuangannya sejak tahun 2015. Bahkan, laporan keuangan tahun 2014 baru disampaikan pada Juni 2017.
PT Inovisi Infracom tidak lagi melaporkan laporan keuangannya sejak tahun 2015. Bahkan, laporan keuangan tahun 2014 baru disampaikan pada Juni 2017. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut PT Inovisi Infracom yang sebelumnya memiliki kode saham INVS tak lagi beroperasi beberapa waktu belakangan hingga akhirnya diputuskan untuk menghapus pencatatan sahamnya secara paksa (force delisting) di BEI.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, Inovisi Infracom tidak lagi melaporkan laporan keuangannya sejak tahun 2015. Bahkan, laporan keuangan tahun 2014 baru disampaikannya pada Juni 2017 ini.

"Kantor mereka sudah tidak ada, karyawannya tidak ada," ucap Samsul, Rabu malam (27/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Inovisi Infracom juga termasuk dari salah satu perusahaan yang perdagangan sahamnya dihentikan sementara (disuspensi) selama dua tahun terakhir ini. Pasalnya, perusahaan tidak lagi mematuhi aturan BEI terkait penyampaian keterbukaan informasi laporan keuangannya.

"Tentunya bursa harus mengambil tindakan untuk perusahaan tersebut. Apalagi kalau mereka sudah mengabaikan semua permintaan bursa," papar Samsul.

Di sisi lain, BEI tidak memiliki wewenang atau perlindungan kepada pemegang saham yang kini dirugikan atas force delisting Inovisi Infracom. Namun, BEI pun tak memiliki alasan untuk mempertahankan perusahaan di lantai Bursa.

"Ini risiko sebagai investor. Ini kan bukan bank, yang menjanjikan pasti untung, ini investasi. Harus lihat perkembangan perusahaan seperti apa," ujar dia.


Samsul mengakui, force delisting tentu bukan hal yang menggembirakan bagi investor ritel, terlebih lagi bagi pemegang saham pengendali. Namun, pemegang saham bisa mendorong manajemen untuk memenuhi ketentuan BEI.

"Mereka bisa dicatatkan kembali (relisting). Ya artinya mereka haris mengikuti aturan bursa seluruhnya," sambung Samsul.

Terkait laporan keuangan, kinerja Inovisi Infracom memang terlihat memburuk pada tahun 2014. Pendapatan perusahaan turun drastis menjadi hanya Rp31,55 miliar dari sebelumnya yang mencapai Rp1,66 triliun. Selain itu, perusahaan juga membukukan rugi bersih sebesar Rp1,54 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER