Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku akan segera meninjau kembali bentuk konglomerasi BUMN, setelah anak dan cucu usaha BUMN 'disentil' Presiden Joko Widodo lantaran memiliki bisnis yang tak berkaitan dengan induknya.
Deputi Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan tersebut pada pekan depan. Dari hasil peninjauan tersebut, ia berharap dapat memperoleh jawaban, apakah bisnis BUMN menggerus bisnis pelaku usaha kecil.
“
Fair-nya minggu depan kami akan lihat konglomerasi BUMN seperti apa. Apakah benar kami mengambil pangsanya (pelaku usaha kecil)? Kalau ada contoh yang konkret, mungkin baru bisa kami berikan tanggapan,” ujar Aloysius, Rabu (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aloy mengaku, pihaknya selama ini telah meminta BUMN selektif dalam mengembangkan bisnis. BUMN diminta tak membentik anak atau cucu usaha yang bisnisnya bertentangan dengan inti usaha induk usahanya.
“Yang penting kami melihat, pembentukan anak usaha itu kepentingannya apa? Kalau fokus, ya dilakukan. Kalau tidak perlu, ya tidak usah. Kami sangat selektif terkait hal tersebut,” jelasnya.
Ia pun mengelak jika BUMN dituduh mendominasi segala sektor perekonomian di Indonesia. Menurut Aloysius, BUMN hanya mengerjakan proyek sesuai porsinya. Apalagi, sebagian besar BUMN melakukan tugasnya sesuai penugasan dari Kementerian dan Lembaga yang lain.
Saat ini, pihaknya juga telah menerbitkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 03 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor 04 Tahun 2017 ihwal kerja sama BUMN dengan badan usaha lain. Kerja sama dengan badan usaha lain, menurut dia, dapat dilakukan, sepanjang masing-masing BUMN memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait hal tersebut.
“Kami, Kementerian BUMN memberikan kelelusaan masing-masing kepada BUMN untuk bekerja sama dengan
private sector. Silahkan, yang penting ada SOP-ny. Kuncinya itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi telah memerintahkan untuk menjual atau menggabungkan anak hingga cicit usaha BUMN, yang tak sesuai dengan inti usaha induknya. Sebab, hal itu dinilai bisa mengganggu persaingan usaha.
“Saya sudah perintahkan kemarin (untuk menjual atau merger cucu BUMN). Ngapain (anak usaha) BUMN mengurusi
catering dan menyuci baju?” kata Jokowi, kemarin.
(agi)