Finalisasi RCEP Molor Hingga Tahun Depan

dit & Giras Pasopati | CNN Indonesia
Jumat, 06 Okt 2017 18:16 WIB
Kementerian Perdagangan menyatakan, pada akhir bulan ini perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) masuk ke putaran ke-20 dan belum final.
Kementerian Perdagangan menyatakan, pada akhir bulan ini perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) masuk ke putaran ke-20 dan belum final. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia menyatakan, perundingan perjanjian perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) diperkirakan baru bisa disahkan pada tahun depan.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan yang juga merupakan ketua RCEP Iman Pambagyo mengungkapkan, pada akhir bulan ini perundingan RCEP sedang masuk ke putaran ke-20.

“Saya memastikan akhir tahun ini, bulan November atau Desember, ada target-target tertentu yang telah disepakati,” ucapnya di Jakarta, Jumat (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia mengungkapkan, beberapa target tersebut di antaranya adalah modalitas perundingan barang, jasa, dan investasi. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pada akhir tahun ini akan merampungkan beberapa bagian yang tertuang dalam perjanjian perundingan.

Beberapa bagian itu diantaranya perjanjian kerja sama kepabeanan, bagian mengenai Sanitary and Phytosanitary (SPS), beberapa perjanjian mengenai kompetisi, dan bagian Structure Of Management Information (SMI).

"Mudah-mudahan tahun depan bisa kami selesaikan,” ungkapnya.

Namun, ia memperkirakan, terdapat beberapa bagian perundingan perjanjian yang baru dapat diselesaikan di pertengahan tahun depan. Ia mengaku terdapat beberapa masalah yang membuat pembahasan perundingan macet.

Menurutnya, ambisi dan kepentingan yang berbeda dari beberapa negara yang tergabung dalam RCEP, menjadi salah faktor utama distraksi pembahasan perjanjian perundingan tersebut.

Karena hal itu, ia berharap 16 negara anggota yang tergabung dalam RCEP mau melihat pandangan ke depan secara kolektif.

Iman mengatakan bahwa isu tarif masuk kepabeanan menjadi salah satu persoalan yang menjadi faktor penghambat finalisasi perjanjinan perundingan perdagangan RCEP.

Regulasi negara yang berbeda-beda, lanjutnya, membuat pembahasan RCEP tersebut masih macet. Menurutnya, masih banyak perjanjian yang harus didalami mengingat regulasi antar negara tersebut.

Di luar lingkup negara mitra RCEP, memanasnya kondisi geopolitik dan juga pengetatan kebijakan perekonomian di Amerika Serikat (AS) juga dapat memberikan tekanan yang tinggi terhadap finalisasi perundingan.


Tak hanya itu, Iman juga mengungkapkan terdapat masalah internal dari tim di Indonesia. Ia mengaku, kurangnya kejelasan visi negara Indonesia menjadi salah satu faktor penghambat internal.

"Sejauh ini saya belum memahami arah Indonesia dalam perdagangan internasional," pungkasnya.

Padahal menurutnya, jika RCEP ini dapat terealisasikan, maka dapat menguntungkan Indonesia. Pasalnya, jika Indonesia bisa menjadi bagian dari rantai pasok (supply chain) dunia, maka ekonomi dalam negeri bakal maju. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER