Kebijakan Harga Beras Diyakini Bikin Deflasi Bahan Pangan

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 02 Okt 2017 13:43 WIB
Menurut data BPS, komponen gejolak bahan pangan (volatile food) tercatat deflasi 0,53 persen dengan andil sebesar minus 0,11 persen terhadap inflasi bulanan.
Menurut data BPS, komponen gejolak bahan pangan (volatile food) tercatat deflasi 0,53 persen dengan andil sebesar minus 0,11 persen terhadap inflasi bulanan. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan meyakini bahwa kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras yang dimulai 1 September lalu berdampak positif terhadap rendahnya inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, inflasi September sebesar 0,13 persen.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kebijakan HET beras bahkan sudah bisa membuat komponen harga bahan pangan deflasi pada bulan lalu.

Adapun, menurut data BPS, komponen gejolak bahan pangan (volatile food) tercatat deflasi 0,53 persen dengan andil sebesar minus 0,11 persen terhadap inflasi bulanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harga beras sudah turun, dan Gubernur Bank Indonesia bilang beras mengalami deflasi," ujarnya, Senin (2/10).

Sebagai contoh, ia menyebut bahwa rata-rata harga beras premium di pasar kini mencapai Rp12.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp13.100 per kg.

Menurut dia, kontribusi beras memang signifikan karena nilainya rata-rata mencapai 26,7 persen dari komponen pembentuk inflasi.

Meski yakin akan kontribusi beras, ia mengaku belum melihat datanya secara rinci. "Perhitungan dari BI belum dapat, dari BPS kemungkinan deflasi," imbuh Enggar.

Di samping itu, ia juga yakin bahwa kebijakan ini tidak menciptakan kelangkaan pasokan beras seperti yang dikhawatirkan sebelumnya. Meski demikian, ia berjanji akan memantau pergerakan pasar jika ada pelaku usaha yang kedapatan tidak melakukan kebijakan ini.

"Kalau ada yang tidak ikuti ya kasih tahu kami," paparnya.

HET bagi beras jenis premium dan medium sendiri telah dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017. Adapun, HET ini mulai diberlakukan 1 September 2017.

Untuk beras jenis medium, pemerintah akan menetapkan HET di pulau Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp9.450 per kg.

Sementara, HET beras medium di Sumatra (terkecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan tercatat Rp9.950 per kg.

Yang terakhir, HET beras medium tertinggi terdapat di Papua dan Maluku sebesar Rp10.250 per kg.

Adapun, HET beras premium di Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi dipatok Rp12.800 per kg. 

HET beras premium di Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dipatok di angka Rp13.300 per kg. Di sisi lain, HET beras premium di Papua dan Maluku terbilang Rp13.600 per kg.

BPS mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi tipis sebesar 0,13 persen secara bulanan. Sementara, secara tahun kalender (year to date/ytd) sebesar 2,66 persen dan secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 3,72 persen. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER