BI Siapkan Produk Kontrak Berjangka Dolar AS-Rupiah

CNN Indonesia
Sabtu, 07 Okt 2017 12:19 WIB
Saat ini, BI tengah melakukan diskusi dengan Bapeppti guna mematangkan konsep produk kontrak berjangka dolar Amerika Serikat-rupiah tersebut.
Saat ini, BI tengah melakukan diskusi dengan Bapeppti guna mematangkan konsep produk kontrak berjangka dolar Amerika Serikat-rupiah tersebut.(CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Malang, CNN Indonesia --
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut Bank Indonesia (BI) akan segera merilis produk kontrak berjangka dolar Amerika Serikat-rupiah pada 2019 mendatang.

Kepala Bappebti Kemendag Bachrul Chairi menyatakan, saat ini pihaknya bersama BI tengah melakukan diskusi untuk mematangkan konsep kontrak berjangka tersebut. Namun, Bachrul mengakui, pertemuan dengan BI masih dalam tahap awal.

"Jadi kami melihat ketentuan-ketentuan apa yang harus kami petakan, perbaikan-perbaikan apa yang harus kami lakukan," papar Bachrul di Malang, Jumat (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski dirilis BI, produk seperti Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) akan diperdagangakan di bursa berjangka. Dengan demikian, izin atas persetujuan produk tersebut menjadi tugas Bappebti.

Bachrul sendiri menilai produk sebaiknya dikeluarkan pada tahun depan karena pasar terlihat sudah membutuhkan produk kontrak berjangka dolar AS-rupiah.

"Kalau bisa 2018 saja, kebutuhannya sudah mendesak. Ini akan segera kami tindak lanjuti," ucap dia.

Sementara itu, ia belum menentukan Bursa Berjangka mana yang akan menjual produk kontrak berjangka tersebut. Ia mengaku terbuka dengan kedua Bursa Berjangka yang ada, asalkan manajemen keduanya siap.

Sinergi Otoritas

Secara terpisah, Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang menyambut positif rencana BI yang akan mengelurkan produk baru kontrak berjangka. Hanya saja, ia menilai, perlu ada sinergi lintas otoritas pemerintah yang perlu dilakukan untuk merealisasikan rencana ini.

"Jadi dari BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bappebti, karena apa? karena ini akan mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional," ucap Stephanus.

Ia mengklaim, JFX sudah siap untuk menjual kontrak berjangka dolar AS-rupiah karena pihaknya juga diikutsertakan dalam diskusi mengenai proses lahirnya produk tersebut. "Kami sudah diskusi lebih panjang daripada ICDX," imbuh Stephanus.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER