Dugaan Transfer Standard Chartered, OJK akan Koordinasi PPATK

CNN Indonesia
Minggu, 08 Okt 2017 00:16 WIB
OJK akan berkoordinasi dengan PPATK soal transfer uang senilai US$1,4 miliar melalui Standard Chartered yang diduga dilakukan nasabah Indonesia terkait militer.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (Foto: CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyebut, OJK akan berkoordinasi dengan PPATK soal transfer uang senilai US$1,4 miliar atau sekitar Rp18,9 triliun melalui Standard Chartered yang diduga dilakukan oleh nasabah Indonesia terkait dengan kepentingan militer.

Wimboh pun menyebut terlalu dini untuk memanggil Standard Chartered dalam waktu dekat, sebab isu tersebut pun masih berupa dugaan terkait adanya keterlibatan Indonesia soal transfer dana yang jumlahnya menyentuh angka triliun itu.

“Saat ini kami mau koordinasi dulu dengan PPATK, karena semuanya kan masih dugaan,” kata Wimboh di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Sabtu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wimboh pun menyebut, soal transfer dana itu tentunya telah ada laporannya jika memang terjadi atau melibatkan nasabah Indonesia. Sebab sangat tidak mungkin dana dengan nilai triliunan rupiah tak memiliki jejak dan tidak dicurigai oleh PPATK.

“Tapi dengan catatan itu memang ditransfer di sini, ada jejaknya pasti. Makanya akan diperiksa, dilihat sejauh mana,” kata dia.

Regulator di Eropa dan Singapura telah melakukan penyelidikan terhadap Standard Chartered mengenai transfer US$1,4 miliar atau sekitar Rp18,9 triliun dari Guernsey ke Singapura dari nasabah Indonesia yang diduga terkait dengan militer.

Transfer dana dari Guernsey ke Singapura ini terjadi pada akhir 2015.

Transfer dilakukan sebelum otoritas Guernsey mengadopsi Common Reporting Standard (CRS), sebuah kerangka kerja global untuk pertukaran data pajak, pada awal 2016.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER