BI Andalkan Fintech Capai Target Inklusi Keuangan Jokowi

CNN Indonesia
Selasa, 10 Okt 2017 12:45 WIB
Presiden Joko Widodo menargetkan angka inklusi keuangan bisa mencapai 75 persen pada 2019, yang antara lain bisa didorong dengan Fintech.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan angka inklusi keuangan bisa mencapai 75 persen pada 2019, yang antara lain bisa didorong dengan Fintech. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia mengaku teknologi finansial alias financial technology akan sangat diandalkan dalam mencapai target inklusi keuangan yang dipatok Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 mendatang sebesar 75 persen.

Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI Punky Purnomo Wibowo menuturkan pada 2011, angka inklusi keuangan di Tanah Air baru mencapai 20 persen. Pihaknya dengan lembaga lain dan pemerintah kemudian mendorong angka inklusi keuangan menjadi 36 persen pada 2014.

"Presiden Jokowi menargetkan inklusi keuangan 75 persen di 2019. Kita bisa, karena kita relay dengan fintech. Inklusi keuangan bisa tercapai dengan fintech," ujar Punky di Jakarta, Selasa (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkat perkembangan fintech, Punky menyebut angka inklusi keuangan hingga akhir tahun lalu bahkan sudah hampir mencapai 70 persen.

Fintech pun menurut Punky, mampu memberikan dorongan bagi pertumbuhan makro ekonomi. Namun, di sisi lain, fintech juga memiliki sejumlah risiko, seperti halnya lembaga keuangan lainnya. Risiko tersebut antara lain ketidakcocokan likuiditas (liquidity missmatch), ketidakcocokan jangka waktu pinjaman (maturity missmatch) dan serangan siber (cyber attack).

Untuk itu, menurut dia, perkembangan fintech yang cukup pesat harus dibarengi dengan regulasi yang kondusif.


"Umumnya BI sangat prudent dengan financial stability. Perkembangan fintech, konsekuensinya harus dibuat peraturan yang mendorong, tetapi prudent, dan menciptakan iklim bisnis yang kondusif," jelas dia.

Saat ini, menurut Punky, pihaknya telah menerbitkan aturan terkait dengan fintech dan telah memiliki regulatory sandbox guna mengamati perkembangan bisnis industri baru tersebut.


"Fintech ini memiliki potensi yang sangat besar. Bayang kan saja, penempatan dana bagi (uang elektronik) yang teregistrasi itu maksimal Rp10 juta, kalau ada 3 ribu orang berarti dananya bisa mencapai Rp3 triliun. Ini tentu harus diatur perlindungan konsumennya," ungkap dia. 

Di sisi lain, berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akses layanan (inklusi) keuangan hingga akhir tahun lalu memang telah mencapai 67,8 persen. Namun, sayangnya, pemahaman (literasi) keuangan baru mencapai sekitar 29,7 persen.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER