Ada 10 Kebijakan Pokok OJK dalam Lima Tahun Mendatang

CNN Indonesia
Selasa, 10 Okt 2017 02:10 WIB
Salah satu kebijakan yang akan ditempuh OJK, yakni terkait pengaturan, perizinan, dan pengawasan terintegrasi bagi konglomerasi keuangan.
Salah satu kebijakan yang akan ditempuh OJK, yakni terkait pengaturan, perizinan, dan pengawasan terintegrasi bagi konglomerasi keuangan. (Dok. OJK).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sepuluh kebijakan utama yang akan menjadi langkah pokok lembaga pimpinan Wimboh Santoso selama 2017-2022 mendatang.
 
Di bawah pimpinannya, OJK diarahkan menjadi lembaga pengawas sektor jasa keuangan yang independen, kredibel dalam mewujudkan sektor keuangan yang tangguh dan tumbuh berkelanjutan, serta melindungi konsumen.

OJK mencatat beberapa tantangan yang dihadapi dan harus diatasi. Di antaranya, terbatasnya sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah, size dan daya saing sektor jasa keuangan Indonesia dibandingkan dengan kawasan regional dan internasional masih rendah.

Tantangan lain, ia melanjutkan, perkembangan financial technology yang memerlukan kebijakan yang tepat dari OJK. Lalu, tingkat inklusi keuangan masyarakat masih rendah dan tidak merata membuat pemerataan kesejahteraan masyarakat menjadi sulit, dan maraknya penawaran investasi ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menghadapi tantangan itu, OJK menetapkan sepuluh kebijakan, yaitu pertama, mengembangkan dan melaksanakan pengawasan sektor jasa keuangan berbasis teknologi informasi," ujar Wimboh dalam Rapat Kerja Strategis OJK 2018, Senin (9/10).

Kedua, penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan terintegrasi bagi konglomerasi keuangan. Ketiga, mengimplementasikan standar internasional prudensial.

Keempat, reformasi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yang kuat dan Berdaya Saing. Kelima, efisiensi di industri jasa keuangan untuk mewujudkan industri jasa keuangan berdaya saing.

Keenam, revitalisasi pasar modal dalam mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang. Ketujuh, mengoptimalkan peran fintech melalui pengaturan, perizinan, dan pengawasan yang memadai.

Kedelapan, mengurangi tingkat ketimpangan melalui penyediaan akses keuangan. Kesembilan, meningkatkan efektivitas kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen.

Terakhir, mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pembangunan.

Menurut Wimboh, untuk melaksanakan tugas besar itu dan menjawab berbagai tantangan dan harapan dari masyarakat dan stakeholders, OJK membutuhkan organisasi yang kuat dan solid.

"Oleh karenanya, diperlukan pembenahan berbagai aspek manajemen internal agar keputusan lebih cepat, proses kerja organisasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, infrastruktur kerja dan TI yang dapat mengimbangi tuntutan OJK ke depan," imbuh dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER