Jakarta, CNN Indonesia -- Uji tuntas (due diligence) rencana divestasi saham PT Freeport Indonesia akan dilakukan pekan ini. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan bahwa hasil uji tuntas itu yang akan menentukan valuasi saham perusahaan tambang yang bermarkas di Amerika Serikat itu.
"Surat Menteri BUMN (Rini Soemarno) minta ke Freeport untuk kami, akan mulai
due diligence. Mungkin (mulai) minggu ini," tutur Deputi BUMN bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Selasa (10/10).
Namun, ia enggan mengomentari pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Ignasius Jonan terkait estimasi nilai saham Freeport. Pasalnya, proses
due diligence dan valuasi saham harus melibatkan pihak Freeport untuk memberikan data yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jonan mengestimasi, nilai saham Freeport-McMoran mencapai US$20,74 miliar di bursa saham New York. Dari nilai itu, Freeport Indonesia menyumbang sekitar 40 persen atau US$8,29 miliar.
Sehingga, ia memperkirakan, sekitar 51 persen saham yang nantinya akan didivestasi ke tangan pemerintah bernilai sekitar US$4,23 miliar.
Saat ini, pemerintah telah mengempit sekitar 9,36 persen saham Freeport. Ini berarti, pemerintah masih perlu merogok kocek US$3,45 miliar atau setara Rp46,57 triliun (berdasarkan kurs rupiah Rp13.500 per dolar AS) untuk divestasi sisa saham sebanyak 41,64 persen.
Kementerian BUMN sendiri, lanjut Fajar, telah menunjuk Tim Independen untuk melakukan valuasi saham.
Kementerian BUMN menyiapkan dua skema penyerapan divestasi saham.
Pertama, melalui holding BUMN Pertambangan apabila sudah terbentuk.
Kedua, membentuk konsorsium beranggotakan BUMN Pertambangan dan Pemerintah Daerah.
Holding BUMN tambang terdiri dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai induk, dan beranggotakan perusahaan lainnya, yakni PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, serta PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.
Rencananya, pembentukan holding tambang rampung sebelum akhir tahun. Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pembentukan holding tambang berada di Kementerian Keuangan usai dilakukan harmonisasi.
Jika tidak ada aral melintang, Fajar memperkirakan, RPP itu akan siap ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Oktober 2017. Sementara, konsorsium untuk mencaplok saham Freeport bakal langsung dibentuk jika holding tambang tak juga terbentuk tahun ini.