NUSA DUA, CNN Indonesia -- Tren kecurangan (
fraud) di industri asuransi terus meningkat. Hal ini tercermin dari banyaknya sengketa asuransi yang ditangani oleh Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI).
BMAI adalah lembaga independen dan imparsial yang dibentuk dengan tujuan memediasi pihak yang bersengketa, dalam hal ini tertanggung atau pemegang polis dengan penanggung atau perusahaan asuransi.
Ketua BMAI Frans Lamury mengungkapkan, dari ratusan kasus yang dilaporkan ke lembaganya, 60 kasus sedang ditangani. “Lainnya tidak ditangani karena tidak masuk dalam yurisdiksi kami,” ujarnya di acara Indonesia Rendevouz 23th Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Nusa Dua, Kamis (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merinci, laporan yang masuk didominasi oleh sengketa di perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum. Di industri asuransi jiwa, sengketa didominasi oleh segmen asuransi kesehatan.
Sementara, di industri asuransi umum, sengketa banyak terkait dengan asuransi kendaraan bermotor. Sebagian kecil lainnya berasal dari sektor industri asuransi sosial.
Adapun, Frans menjelaskan, laporan yang disengketakan mengenai klaim. “Baik yang terkait kekurangan pembayaran klaim atau penolakan klaim,” imbuh dia.
Di sepanjang tahun lalu, realisasi hasil mediasi dan ajudikasi oleh BMAI sebanyak 36 kasus, terdiri dari 19 kasus asuransi jiwa dan 17 kasus asuransi umum.