Pasalnya, pemerintah sendiri telah memfasilitasi perjanjian bersama antara koperasi sawit setempat dengan puluhan perusahaan.
"Ada 26 perusahaan, mereka akan membeli (hasil replanting perkebunan sawit)," tutur Darmin di Musi Banyuasin, Jumat (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah juga sudah minta kesiapan dan janji perusahaan besar jika nanti peremajaan kelapa sawit sudah mencapai 6 ribu hektare (ha) mereka akan bangun pabrik kelapa sawit," papar Darmin.
"Jadi hasilnya bisa betul mencapai 8 ton minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) per ha. Kalau gitu kan Tandan Buah Segar (TBS) nya 32 ton," sambung Darmin.
Masalahnya, lanjut Darmin, saat ini petani hanya mampu menghasilkan 2,5 ton per ha karena tanamannya yang sudah tua. Pemerintah sendiri telah mematok luas lahan yang diremajakan untuk perkebunan sawit seluas 4.400 ha.
Modal untuk Petani
Secara terpisah, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menjelaskan, pemerintah akan memberikan modal sebesar Rp25 juta kepada petani yang menerima sertifikat lahan untuk replanting tanaman sawit. Sementara, total modal yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp50 juta-Rp60 juta.
"Jadi Rp25 juta dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), sisanya pinjaman dari perbankan," kata Sofyan.
Terkait bunga sendiri, Sofyan mengaku tidak tahu pasti berapa persen yang dipatok oleh perbankan. Hanya saja, ia meyakinkan, petani tidak diberikan bunga lebih dari 10 persen dengan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang kini berada di level 4,25 persen.