Defisit Aman, Pemerintah Janji Tak Pangkas Belanja Lagi

CNN Indonesia
Selasa, 17 Okt 2017 19:13 WIB
Kementerian Keuangan memastikan tidak akan kembali memangkas anggaran belanja pemerintah seiring realisasi defisit pada September masih sesuai proyeksi.
Kementerian Keuangan memastikan tidak akan kembali memangkas anggaran belanja pemerintah seiring realisasi defisit pada September masih sesuai proyeksi. (ANTARA FOTO/IORA SUMMIT 2017/Widodo S. Jusuf).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan kembali memangkas anggaran belanja pemerintah hingga akhir tahun seiring realisasi defisit pada September masih sesuai proyeksi tahunan.

Seperti diberitakan sebelumnya, defisit anggaran pada September 2017 mencapai kisaran dua persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Realisasi ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, 1,65 persen terhadap PDB, maupun pada periode yang sama tahun lalu, 1,79 persen terhadap PDB.

"Tidak. Sudah tidak ada pemangkasan lagi," tutur Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di sela paparan capaian kinerja tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo di Gedung Binagraha, Selasa (17/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mardiasmo mengungkapkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017, pemerintah menargetkan defisit anggaran berkisar 2,9 persen terhadap PDB. Sejauh ini, proyeksi defisit di akhir tahun masih berkisar 2,67 persen terhadap PDB.

Menurut Mardiasmo, pemerintah telah mengantisipasi potensi pembengkakan belanja di akhir tahun dengan memastikan pencairan anggaran dilakukan sesuai perkembangan pelaksanaan kegiatan atau proyek di Kementerian/ Lembaga.

Hal sama juga berlaku pada pencairan transfer dana ke daerah, khususnya dana alokasi khusus yang baru akan disalurkan sesuai kemajuan penyerapan daerah.

Selain itu, Mardiasmo juga menilai masih ada ruang penghematan misalnya untuk belanja-belanja yang tidak produktif bagi K/L.

Dari sisi penerimaan negara, Kemenkeu akan terus menggenjot penerimaan perpajakan, baik pajak maupun cukai. Khusus pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih memililki waktu tiga bulan untuk menggenjot penerimaan yang baru terealisasi 60 persen dari target atau baru mencapai Rp770,7 triliun.


Selain ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, tahun ini DJP juga bisa melakukan tindak lanjut dari program amnesti pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait penerimaan bea dan cukai, pemerintah masih yakin bisa mencapai target hingga akhir tahun sesuai pola tahunan. Sebagai catatan, penerimaan bea dan cukai hingga akhir September baru mencapai 57,27 persen dari target atau senilai Rp108,32 triliun.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER