Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memproyeksi penerimaan pajak yang saat ini baru sekitar 60 persen dari target tahunan pemerintah tak akan melonjak tajam pada kuartal keempat 2017.
Artinya, sampai tutup tahun, pemerintah berpotensi kuat gagal mengantongi 100 persen target penerimaan pajak. Kendati demikian, Darmin enggan membagi proyeksi angka realistis dari penerimaan pajak tahun ini.
"Kalau dilihat, dari tahun-tahun terakhir, tiga bulan terakhir penerimaan tidak terjadi lonjakan padahal pengeluaran terjadi lonjakan," ujar Darmin di kantornya, Senin (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersamaan dengan proyeksi tersebut, Darmin bilang, pemerintah akan terus memantau sekaligus mencari langkah-langkah untuk mengantisipasi pelebaran ruang defisit.
Dalam anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2017, pemerintah memasang target defisit pada angka 2,67 persen - 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, kondisi ruang defisit akan menyempit jika penerimaan pajak meleset jauh dari target, sementara belanja pemerintah justru tetap jor-joran.
"Jadi, realisasi tiga bulan terakhir ini akan sangat menentukan apakah defisit dari APBN-nya bisa dipertahankan seperti perkiraan 2,67 persen," imbuhnya.
Sayang, Darmin masih enggan membagi soal langkah yang pertama kali akan diambil pemerintah untuk mengurangi defisit, baik memangkas belanja maupun menambah utang.
Namun, ia menekankan, pemerintah akan tetap berupaya agar realisasi defisit tetap sesuai target.
Di sisi lain, ia berharap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) yang menjadi tulang punggung pemerintah mengoleksi pajak dapat segera berbenah mencari sumber-sumber penerimaan alternatif.
Saat ini, Darmin bilang, ada beberapa cara yang masih terus diupayakan DJP dalam memungut pajak. Pertama, membedah data wajib pajak dan potensinya dari program amnesti pajak.
Ia bilang, ini memang tidak mudah. Sebab, sekalipun data sudah di depan mata, DJP masih kesulitan menggunakan data melalui inovasi sistem teknologi informasi. Alhasil, belum seluruh data terintegrasi dengan cepat dan benar.
"Ini kita sudah melakukan reformasi perpajakan, termasuk IT-nya," kata Darmin.
Kedua, mencari celah penerimaan dari sektor baru, misalnya industri perdagangan elektornik (e-commerce) dan digital. Sayang, aturan teksnisnya masih belum rampung dibuat, meski pemerintah menargetkan selesai tahun ini.
Ketiga, memperluas data wajib pajak di luar amnesti pajak. Sebab, setiap tahun jumlah masyarakat yang berkewajiban menyetor pajak kepada negara tentu bertambah.
Berdasarkan laporan DJP, penerimaan negara dari pajak secara kumulatif Januari-September 2017 sebesar Rp770,7 triliun. Realisasi itu baru memenuhi sekitar 60 persen dari target APBNP 2017 sebesar Rp1.283 triliun.