BRI Beri Sanksi Dua Petugas Pembawa Kabur Uang Rp6 Miliar

CNN Indonesia
Kamis, 19 Okt 2017 09:11 WIB
Bank Rakyat Indonesia memastikan akan memberi sanksi kepada dua petugas tambahan kas kantor (TKK) yang diduga membawa kabur uang kas Rp 6 Miliar.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan akan memberi sanksi kepada dua petugas tambahan kas kantor (TKK) yang diduga membawa kabur uang kas kantor BRI cabang Medan Putri Hijau senilai Rp6 miliar pada akhir pekan lalu.

Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan, sanksi tersebut akan diberikan setelah pihak kepolisian daerah setempat berhasil menangkap dua pelaku yang berinisial BNS dan EP itu. Adapun sanksi diberikan lantaran perlakuan itu di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) BRI.

"Itu kesalahan yang tidak bisa ditolerir karena sangat di luar prosedur. Kami sedang kejar. Kami tidak tahu terakhir seperti apa, ini di luar SOP. Kami akan kenakan sanksi," ujar Supra, sapaan akrabnya di Kantor Pusat BRI, Rabu (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Padahal, menurutnya, perusahaan telah menyusun dan menerapkan SOP yang sangat ketat. Sayang, hal ini masih terjadi dan tak bisa dicegah oleh perusahaan.

"Tapi ya ini masalah oknum. Siapa pun saat kondisi itu, tentu ada kelemahan, kelengahan, atau mungkin ada sesuatu. Kan kami tidak tahu," imbuhnya.

Sementara itu, hal yang bisa dilakukan perusahaan hanyalah menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Ia berharap, kedua pelaku tersebut segera terciduk dan perusahaan dapat segera menyelesaikan masalah ini.

Pada Jumat kemarin (13/10), kantor BRI cabang Medan Putri Hijau menarik tambahan kas ke Bank Indonesia (BI) sebesar Rp63 miliar untuk mengisi kas mesin ATM dari tiga vendor.

Uang tersebut dikirim melalui tim kurir, yaitu BNS dan EP. Setelah diterima, uang langsung diberikan ke tiga vendor. Namun, dari jumlah itu dipotong sekitar Rp6 miliar oleh kedua pelaku. Alasannya, untuk kebutuhan kantor cabang.

Ternyata, hal itu modus kejahatan yang dilakukan kedua pelaku lantaran pihak vendor menghubungi pihak BRI Medan Putri Hijau. Akhirnya, kejadian itu dilaporkan ke kepolisian daerah setempat dan masih ditelusuri.

TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER