Sri Mulyani 'Irit Bicara' Soal Pengganti Dirjen Pajak

CNN Indonesia
Senin, 23 Okt 2017 19:33 WIB
Sumber CNNIndonesia.com mengungkapkan, Sri Mulyani telah mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Ken Dwijugiasteadi.
Sumber CNNIndonesia.com mengungkapkan, Sri Mulyani telah mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Ken Dwijugiasteadi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan berkomentar banyak soal proses pencarian pengganti Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi. Seperti diberitakan sebelumnya, Ken bakal memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2017 mendatang.

"Pokoknya kami mencari yang terbaik, yang bisa menjalankan tugas. Nanti saya sampaikan kalau sudah ada hasilnya," tutur Sri Mulyani usai menghadiri rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (23/10).

Sumber CNNIndonesia.com mengungkapkan, Sri Mulyani telah mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Ken. Artinya, proses seleksi tidak melalui lelang jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, tiga nama tersebut belum terkuak. Adapun keputusan akhir akan berada di tangan Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.


"Kalau [proses seleksi[ ini bisa dipastikan tidak seleksi terbuka, hanya mutasi. Berarti hampir pasti dari eselon I Kemenkeu," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, Kemenkeu memiliki 11 pejabat eselon I yang membawahi unit, antara lain Sekretaris Jenderal Hadiyanto, Inspektur Jenderal Sumiyati, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Jenderal Anggaran Askolani, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan, dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo.

Kemudian ada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Marwanto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Astera Primanto Bhakti.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Hadiyanto mengungkapkan, opsi mutasi jabatan antar eselon I di internal Kemenkeu bisa diambil untuk mengisi posisi Dirjen Pajak. Pasalnya, saat ini Kemenkeu memiliki sejumlah eselon I yang memiliki kompetensi dan kemampuan untuk memimpin unit manapun.


Selain itu, Kemenkeu juga telah menjalankan sistem merit dalam pengelolaan manajemen talenta sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan UU 5/2014, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Sebagai informasi, Ken menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak 1 Desember 2015 menggantikan Sigit Priadi Pramudito.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER