Sri Mulyani Usut Aliran Dana Nasabah Standard Chartered

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Jumat, 20 Okt 2017 21:01 WIB
Kementerian Keuangan Masih memverifikasi aliran dana nasabah Indonesia melalui rekening Standard Chartered dari Guernsey, Inggris ke Singapura US$1,4 miliar.
Kementerian Keuangan Masih memverifikasi aliran dana nasabah Indonesia melalui rekening Standard Chartered dari Guernsey, Inggris ke Singapura US$1,4 miliar. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses verifikasi aliran dana nasabah Indonesia melalui rekening Standard Chartered dari Guernsey, Inggris ke Singapura sebesar US$1,4 miliar atau setara dengan Rp18,9 triliun pada 2015 lalu masih berlangsung di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan verifikasi data nasabah untuk memastikan nasabah itu sudah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).

"Kami tentu akan bekerja sama, mereka apa sudah masuk di dalam dana penerimaan tax amnesty maupun penerimaan pajak," terang Sri Mulyani, Jumat (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Baru-baru ini, Sri Mulyani telah mengungkapkan masalah ini dalam pertemuan G20. Masalah tersebut diceritakan dalam satu sesi yang membahas mengenai masalah global. Sementara itu, Sri Mulyani juga menegaskan kembali kesiapan Indonesia terkait Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Saya diminta menyampaikan sebagai intervensi pertama, oleh karena itu kami menyampaikan berbagai kelanjutan yang dilakukan dalam kerja sama internasional termasuk AEoI dan standar pelaporan umum," papar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kembali jika Indonesia telah melaksanakan program pengampunan pajak hingga US$385 miliar untuk kekayaan Wajib Pajak (WP) dan sebesar US$11 miliar dari repatriasi.

"Kemudian juga menyampaikan dengan adanya AEoI dan pelaporan ini kami dapat informasi mengenai aliran dari perubahan akun dari para penduduk Indonesia," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menyebut masih mendalami transaksi yang melibatkan 81 nasabah Indonesia ini. Direktur Jenderal Ken Dwijugiasteadi menyebut, salah satu alasan nasabah melakukan transfer tersebut karena ingin melakukan program tax amnesty.


"Mereka (nasabah) bukan menghindar, tapi takut dengan pajak. Mereka yang tarik dana dari bank kan ditanya-tanya. Ada yang jawab dipindahkan ke Singapura untuk tax amnesty,” ujar Ken beberapa waktu lalu.

Lebih detil, Ken mengatakan, 62 nasabah dari total 81 nasabah telah mengikuti program tax amnesty. Hanya saja, masih butuh pemeriksaan lebih lanjut apakah dana yang ditransfer itu telah dilaporkan melalui Surat Pernyataan amnesti pajak nasabah.

(lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER