Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, terdapat 42 ribu peraturan dalam bentuk undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan gubernur, hingga peraturan wali kota yang rentan bertentangan satu sama lain. Hal tersebut, diakui Jokowi membuat Indonesia sulit mengikuti perubahan global yang cepat.
"Saya masih pusing mengatasi 42 ribu peraturan ini. Nanti saya minta pakar hukum urusi 42.000 ini gimana. Ya paling tidak separuh hilang sudah untuk mempercepat lari kita,” kata Jokowi
saat menghadiri Rembuk Nasional ke-3 Tahun 2017, Senin malam (23/10), seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.
Tahun lalu, Jokowi mengaku telah menghapus 3.153 peraturan daerah (perda). Namun, ia tetap meminta kepada sejumlah kepala daerah untuk tidak membuat peraturan daerah, kecuali beberapa peraturan yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden juga memintakan agar DPR tidak perlu membuat banyak undang-undang hanya sekadar proyek. DPR diminta hanya membuat beberapa regulasi yang mumpuni.
Jokowi pun menekankan, bukan negara besar yang mengalahkan negara kecil, melainkan negara yang cepat mengalahkan negara yang lambat.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan fokus pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur.
“Tadi ada yang menyampaikan saya jangan hanya jadi panglima infrastruktur. Sekarang ini saya baru fokus, jadi panglimanya di infrastruktur dulu, jangan berbelok ke yang lain,” ungkapnya.
Untuk itu, ia pun menyebut tak hanya ingin sekadar menerima laporan pembanguan infrastruktur. Ia menegaskan, dirinya akan terus 'blusukan' ke daerah-daerah untuk mengawasi langsung progres pembangunan sehingga cepat terlaksana.
“Semua saya awasi betul, saya ikuti betul, di lapangan saya ikuti betul. Datang ke satu tempat bisa sampai enam kali. Kenapa begitu ya memang dalam manajemen kalau enggak ada pengawasan atau kontrol tidak akan jadi,” jelas Presiden Jokowi.