Kementerian dan Lembaga Bisa Mulai Pengadaan 2018 di Desember

CNN Indonesia
Kamis, 26 Okt 2017 09:08 WIB
Lelang pengadaan barang dan jasa Kementerian dan Lembaga 2018 yang dimulai pada Desember dan awal tahun depan akan dibiayai dengan SAL dan surat utang global.
Lelang pengadaan barang dan jasa Kementerian dan Lembaga 2018 yang dimulai pada Desember dan awal tahun depan akan dibiayai dengan SAL dan surat utang global. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku, akan segera mendetailkan pagu anggaran masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) yang sudah diputuskan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam waktu tiga minggu mendatang. Adapun, perincian pagu anggaran ini rencananya akan disahkan pada November mendatang melalui Peraturan Presiden.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, K/L sudah bisa melaksanakan pra lelang pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2018 pada bulan November mendatang. Setelah itu, jika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) juga telah disetujui, maka lelang sudah bisa dimulai bulan Desember.

"Kalau Perpres sudah keluar, nanti kementerian dan lembaga sudah bisa mengadakan bidding barang dan jasa. Itu kami harap di pekan kedua Desember, tahun kemarin kan mulai tanggal 12 Desember," ujar Askolani, Rabu (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia yakin, K/L bisa mempercepat pengadaan ini karena pagu anggaran untuk masing-masing instansi sudah disusun sejak bulan Mei silam. Dengan pengadaan yang lebih awal, maka perencanaan keuangan K/L jadi lebih baik, sehingga penyerapan anggaran pun menjadi lebih optimal.

Dalam hal ini, Kemenkeu menjadikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai contoh, di mana seluruh belanjanya sesuai dengan rencana di tengah jumlah anggaran yang terbilang cukup banyak. "Kementerian PUPR sudah terbilang canggih, sekarang kan Presiden juga inginnya semua Kementerian dan Lembaga mencontoh Kementerian PUPR," paparnya.

Namun, karena penerimaan di tahun 2018 belum bisa didapatkan di akhir tahun, maka lelang pengadaan barang dan jasa ini akan dibiayai oleh Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN. Adapun pada posisi saat ini, Askolani menyebut SAL berada di tingkat Rp10 triliun. Tetapi posisi ini bisa berubah di akhir tahun tergantung besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA).

Selain menggunakan SAL, pembiayaan pengadaan di akhir tahun juga bisa dilakukan menggunakan surat utang global. "Kalau ini, manajemen treasury sudah mulai efektif agar belanja di Januari sudah bisa dimulai," pungkas Askolani.

Sekadar informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RAPBN 2018 sehingga nantinya APBN 2018 akan berlanjut menjadi Undang-Undang (UU). Rencananya, anggaran kementerian dan lembaga dipatok Rp847,4 triliun di mana Kementerian Pertahanan, Kemeterian PUPR, dan Kementerian Agama sebagai resipien anggaran terbesar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER