Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta pada Sabtu (28/10) mengatakan pemilik toko ritel offline harus mengikuti sejumlah aturan yang ditetapkan pemerintah, misalnya terkait perizinan, standar produk, dan gaji pegawai. Sementara itu, pengusaha online dinilai relatif lebih bebas.
Dia menyoroti belum ada ketentuan yang secara spesifik mengatur perdagangan daring. Bahkan, hingga kini, Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Perdagangan Secara Elektronik belum juga disahkan menjadi ketentuan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tutum, seiring dengan kemajuan teknologi, tren peralihan pola belanja masyarakat tidak bisa dihindari. Bahkan, pemilik toko ritel offline pun juga memiliki saluran penjualan produk secara online.
Secara bisnis, menurut Tutum, upaya efisiensi itu masuk akal, karena pemilik toko tak lagi harus membayar biaya sewa toko dan gaji pegawai yang terus naik setiap tahunnya di tengah turunnya jumlah pengunjung.
Gerai pusat perbelanjaan Lotus tutup karena menangkap sinyal perubahan pola berbelanja masyarakat. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf) |
Misalnya, pelaku ritel jika ingin mendirikan toko fisik harus mengurus hingga 50 izin yang berujung pada tambahan biaya. Hal ini berdampak pada harga barang yang menjadi lebih mahal dibandingkan harga barang yang dijual secara langsung melalui toko ritel online.
Tugas pemerintah adalah membuat bisnis ritel offline dan online bisa berjalan bergandengan dengan adil. Misalnya, dengan mengatur bahwa pemilik ritel online harus memiliki gudang penyimpanan dengan spesifikasi tertentu.
Kemudian, dari sisi pajak, pemerintah juga harus memastikan pelaku bisnis online memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan membayar pajak.
Polemik antara bisnis offline dan online sebelumnya dialami oleh bisnis taksi konvensional yang terancam oleh kehadiran aplikasi pemesanan transportasi daring.
Guna mensiasati itu, pemerintah Inggris, kata Ari, mengatur agar pengemudi taksi berbasis aplikasi memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan demikian, selisih tarif taksi konvensional dan taksi online menjadi lebih kecil.
Ari mengingatkan, dari sisi efisiensi, toko online bisa lebih efisien. Namun, keberadaan toko offline tetap harus dijaga agar para pekerja yang berada di dalamnya tidak menjadi pengangguran.
Gerai pusat perbelanjaan Lotus tutup karena menangkap sinyal perubahan pola berbelanja masyarakat. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)