Jakarta, CNN Indonesia -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan jaminan untuk dua Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar Rp30 triliun. Yaitu, proyek SPAM Bandar Lampung dan Tol Probolinggo-Banyuwangi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PII Armand Hermawan mengatakan, perseroan telah menerbitkan Surat Pernyataan Kesediaan Penjaminan (In-principle Approval) terhadap kedua proyek yang rencananya bakal dieksekusi dengan pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Ada beberapa jenis penjaminan yang ditawarkan, seperti keterlambatan pengadaan lahan, risiko perubahan aturan, dan sebagainya," ujarnya, mengutip ANTARA, Selasa (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua proyek tersebut masuk daftar PSN yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Keduanya juga termasuk proyek yang bisa dibiayai dengan skema KPBU dan perseroan penjaminan pelat merah dibawah Kementerian Keuangan itu menjadi institusi penjamin guna mendukung pengembangan proyek-proyek KPBU.
Armand yang saat ini menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PII menjelaskan, saat ini Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Surat Persetujuan Besaran Dukungan Kelayakan. Diharapkan, proses realisasi penyelesaian proyek semakin cepat.
Proyek SPAM Bandar Lampung senilai Rp700 miliar dengan kapasitas pasokan air bersih 750 liter per detik saat ini dalam proses tender dan ditargetkan selesai pada Desember 2017 di mana ada lima perusahaan yang sudah lulus kualifikasi untuk memulai persiapan tender.
Sedangkan, proses lelang Tol Probolinggo-Banyuwangi menyisakan satu peserta tunggal yakni konsorsium PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Toll Road dan PT Brantas Abipraya. Nilai investasi jalan bebas hambatan tersebut Rp23 triliun, belum ditambah dengan nilai tanah Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Armand mengungkapkan, perseroan mendukung pemerintah yang gencar melakukan pembangunan infrastruktur sebagai Nawacita Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, beberapa proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah menggunakan Skema KPBU karena APBN tidak dapat menampung seluruh pendanaan dalam pembangunan infrastruktur, sehingga membutuhkan partisipasi swasta.
Selain dua proyek di atas terdapat juga proyek sektor kesehatan yang telah dilakukan penandatangan kesepakatan induk KPBU, yaitu proyek RSUD Sidoardjo.
Kesepakatan induk itu merupakan dasar perikatan kedua pihak, yaitu Kementerian Keuangan sebagai penyedia fasilitas dan penanggungjawab proyek kerja sama (PJPK) sebagai penerima fasilitas.
Senior Vice President Divisi Corporate Secretary PII Indra Pradana bilang, tahun ini menjadi tantangan terberat perseroan. "Tahun ini menjadi ujian karena semua exposure proyek yang kami jamin sudah mulai berjalan. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," terang dia.
Indra berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa berkomitmen untuk mendukung terlaksananya pembangunan proyek infrastruktur.
Apalagi, proyek infrastruktur dengan skema KPBU tengah dilirik, mengingat kebutuhan uang negara untuk membangun infrastruktur sangat terbatas.
Hingga Juni 2017, perseroan tercatat telah memberikan jaminan atas 13 proyek infrastruktur senilai Rp119 triliun dengan skema KPBU. Dari 13 proyek tersebut, delapan di antaranya merupakan proyek jalan tol.
Sisanya adalah PLTU Batang, SPAM Umbulan, dan seluruh proyek Palapa Ring yang mencakup Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur.
Hingga akhir tahun 2016, jalan tol yang dijamin perseroan adalah jalan Tol Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang, dan Manado- Bitung.
"Target pada 2016 secara keseluruhan dapat tercapai dengan total nilai proyek yang telah diberikan penjaminan oleh perseroan mencapai Rp81 triliun. Kemudian, sampai Juni 2017 ini nilai proyek yang telah dijamin menjadi Rp119 triliun dengan penambahan 4 proyek tol baru pada 22 Februari lalu,” tuturnya.
Seluruh proyek yang dibiayai perseroan menggunakan skema penjaminan beragam, misalnya untuk proyek jalan tol menggunakan skema
build, transfer, operate (BOT) selama rata-rata 15 tahun. Sementara sisanya menggunakan skema
availability payment.