Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) merevisi target pertumbuhan kredit perbankan dari sebelumnya sebesar 8 persen-10 persen menjadi 7 persen-9 persen hingga akhir tahun nanti.
"Pertumbuhan kredit sampai akhir tahun di 7 persen-9 persen. Itu sudah diubah. Mudah-mudahan mencapai," kata Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta, seperti dilansir Antara (Kamis (2/11).
Dia mengakui, permintaan kredit hingga Agustus 2017 memang belum begitu menggeliat. Namun, di sisa tahun, penyaluran kredit perbankan diyakini akan meningkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertumbuhan kredit perbankan akan menyentuh bias atas dari rentang perkiraan di 7-9 persen. "Di bias ataslah. Mudah-mudahan," ujarnya.
Adapun, sektor kredit yang menunjukkan peningkatan, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hingga akhir Agustus 2017, pertumbuhan penyaluran KPR bertumbuh 9,66 persen atau lebih tinggi daripada pertumbuhan total kredit di industri, yakni sebesar 8,26 persen.
Pertumbuhan KPR itu, lanjut Filianingsih, karena mulai terasanya dampak kebijakan relaksasi nilai pinjaman dari total aset (Loan To Value/LTV) KPR yang diterapkan sejak September 2016. Selain itu, faktor penurunan suku bunga kredit juga menjadi penarik permintaan masyarakat untuk KPR.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso sebelumnya menyebutkan, OJK melihat memang ada perubahan Rencana Bisnis Bank (RBB) sejak pertengahan tahun ini.
Namun, proyeksi pertumbuhan kredit perbankan oleh OJK masih mampu menyentuh 10 persen. Memang, target itu telah beberapa kali mengalami perubahan.
Pada awal tahun, OJK melihat pertumbuhan kredit perbankan ada di 13 persen, kemudian diturunkan lagi menjadi 11 persen, dan pada Oktober 2017 ini, OJK melihat pertumbuhan kredit sepanjang tahun berada di 10 persen.
"Kelihatannya agak berat untuk 11 persen di akhir tahun. Kami lihat tercapai sekitar 10 persen," terang
Filaningsih.
Menurut Wimboh, hingga kuartal ketiga, sejumlah bank terkonsentrasi untuk merestrukturisasi kredit bermasalah, sehingga tak leluasa untuk melakukan ekspansi penyaluran kredit.
"Setelah kami ikuti betul beberapa individu bank sedang restrukturisasi kredit. Misalnya, yang kategori komersial yang bentuknya modal kerja," imbuh dia.
Ia menuturkan, bank membutuhkan waktu 1 tahun-1,5 tahun sejak awal melakukan restrukturusasi kredit untuk dapat kembali mencapai pertumbuhan normal.
"Kami perkirakan perlu waktu 1 tahun-1,5 tahun perbaikan NPL ini. Kami perkirakan NPL akan menurun secara gradual," katanya.
Adapun, OJK melansir, pertumbuhan kredit perbankan berkisar 7,8 persen hingga September 2017.