Nusa Dua, CNN Indonesia -- Pemerintah akan kembali melaksanakan program peremajaan perkebunan (replanting) kelapa sawit di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 26-27 November ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, replanting tahap dua itu guna meneruskan gerakan tahap pertama yang telah dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Palembang, Sumatera Selatan seluas 4.400 hektar pada pertengahan Oktober lalu.
"Jangan dianggap sekali datang nanti kami tidak datang lagi. Makanya kami putar dulu dari Sumatera Selatan, ke Sumatera Utara, lalu daerah lain di Sumatera," ujar Darmin disela acara 13th Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) and 2018 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayang, Darmin belum bisa merinci berapa luasan lahan perkebunan yang akan diremajakan oleh pemerintah melalui dana bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) itu.
Sebab, pemerintah masih perlu waktu untuk merampungkan tahapan seleksi terhadap beberapa titik perkebunan di Kabupaten Deli Serdang, yang sekiranya pantas mendapat bantuan dana replanting dari pemerintah.
Salah satu hal yang diseleksi, yaitu mengenai kesesuaian sertifikat kepemilikan lahan dengan identitas pribadi petani yang menguasai lahan tersebut. Pasalnya, pemerintah tak ingin memberikan dana replanting pada petani yang ternyata menguasai lahan di kawasan hutan.
"Jangan dianggap kami tinggal cari (lahan) saja. Itu perlu diukur dari ujung ke ujung, harus dicek satu per satu. Karena banyak yang punya lahan besar tapi pakai KTP beda. Makanya kami harus cek betul," terangnya.
Secara total, Darmin menyatakan bahwa pemerintah ingin melakukan replanting sampai 2,4 juta hektar. Namun, ia belum berani memberi batas waktu, kapan sekiranya target tersebut bisa rampung dilaksanakan.
Selain melakukan replanting, Darmin mengatakan bahwa pemerintah juga akan meningkatkan kemampuan pencetakan bibit sawit unggul lokal.
Ia mencatat, kemampuan mencetak bibit saat ini hanya untuk 60 ribu hektar per tahun. Artinya, pemerintah membutuhkan waktu sekitar 40 tahun untuk mencetak bibit unggul yang digunakan untuk replanting sekitar 2,4 juta hektar.
"Kalau dengan begitu artinya butuh 40 tahun. Itu artinya dari replanting yang pertama (selang 40 tahun kemudian) sudah harus diganti lagi. Karena idealnya 30 tahun. Mudah-mudahan kami bisa percepat dan mereka bisa mandiri juga," pungkasnya.