BPJS Kesehatan Klaim Defisit Anggaran Tak Ganggu Layanan

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Jumat, 03 Nov 2017 16:06 WIB
BPJS Kesehatan memastikan defisit anggaran yang dialami pihaknya sekitar Rp9 triliun tahun ini tak akan mengganggu pelayanan terhadap peserta.
Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan menegaskan, pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan tidak terganggu meski lembaga tersebut diperkirakan mengalami defisit anggaran mencapai Rp9 triliun hingga akhir tahun ini. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan menegaskan, pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan tidak terganggu meski lembaga tersebut diperkirakan mengalami defisit anggaran mencapai Rp9 triliun hingga akhir tahun ini.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, pemerintah memang sudah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp3,6 triliun untuk menambal defisit tersebut. Namun, masih ada defisit sekitar Rp5,4 triliun. 

"Angka itu dinamis setiap hari kami terima dan bayarkan klaim. Tentu kami siapkan strategi untuk memperkecil gap itu," ungkap Kemal, Jumat (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sendiri telah menyiapkan tambahan dana untuk menutup defisit BPJS Kesehatan melalui penerimaan cukai hasil tembakau (CHT). Dalam hal ini, sebagian dari 50 persen penerimaan CHT akan digunakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kemal mengaku, jumlah iuran peserta BPJS Kesehatan masih sesuai dengan target perusahaan hingga akhir tahun sebesar Rp80 triliun. Sayang, ia enggan membocorkan jumlah dananya secara spesifik.

"Dan boleh saya katakan kepatuhan pekerja dari perusahaan membayar iuran meningkat dengan baik," jelas Kemal.


Adapun dalam enam bulan pertama tahun ini, jumlah iuran BPJS Kesehatan baru mencapai Rp35,6 triliun. Sedangkan jumlah pengeluarannya mencapai Rp41,5 triliun.

Kamal mengaku, saat ini jumlah peserta yang menunggak hingga saat ini masih sebanyak 10 juta peserta. Mayoritas penunggak tersebut, menurut dia, merupakan Kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (KPBPU).

"Untuk kelasnya ya kelas satu ada, kelas lain ada," imbuh Kemal.

Terkait rencana pemerintah menaikan iuran BPJS, Kemal menyebut pihaknya menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada pemerintah. Pasalnya, BPJS Kesehatan hanya memiliki hak untuk mendata peserta, jenis penyakit, rumah sakit, dan jumlah klaim.

"Kemudian pemerintah menggunakan data itu untuk melaksanakan kewajibannya, apakah akan menaikan iuran atau bagaimana," pungkas Kemal.


Adapun, sejauh ini BPJS Kesehatan menginvestasikan dana peserta dalam produk perbankan konvensional dan instrumen lainnya yang memberikan imbal hasil (return) secara moderat. Kemal mengaku tak terlalu agresif dalam berinvestasi agar dana peserta tetap aman.

"Kalau keuntungan tinggi risiko tinggi nanti tidak seimbang dong, kalau dikelola tidak layak kan tidak mau juga dong," tegas Kemal. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER