Ada Rp5 T Bagi Hasil Cukai Bisa Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Senin, 06 Nov 2017 14:55 WIB
Dana untuk menutup defisit BPJS Kesehatan tersebut berasal dari 50 persen Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Dana tersebut berasal dari 50 persen Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang bisa digunakan untuk kebutuhan prioritas daerah, seperti kesehatan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, ada alokasi dana Rp5 triliun yang bisa digunakan untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun depan.

Dana tersebut berasal dari 50 persen Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang bisa digunakan untuk kebutuhan prioritas daerah, seperti kesehatan.

Namun demikian, tak separuh DBH CHT itu masuk ke kantong BPJS kesehatan. Diperkirakan, hanya sekitar 75 persen di antaranya yang mengalir ke lembaga eks PT Askes (Persero) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bisa gunakan 75 persen dari 50 persen earmarking, kira-kira kontribusinya mencapai lebih dari Rp5 triliun," ujarnya di Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (6/11).

Hanya saja, ia belum menjelaskan lebih rinci, apakah estimasi alokasi dana Rp5 triliun itu akan langsung disuntik seluruhnya ke kantong BPJS Kesehatan atau hanya diberikan sesuai dengan besaran defisit yang setiap tahun ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sri Mulyani bilang, alokasi DBH CHT untuk BPJS Kesehatan ini sengaja diberikan sebagai bentuk manfaat dari pungutan cukai rokok. Sebab, banyak penyakit yang ditimbulkan pula dari konsumsi rokok, sehingga diharapkan bisa mengompensasi.

Di sisi lain, ada suntikan tambahan yang bisa diberikan ke BPJS Kesehatan untuk menutup kekurangan anggarannya, yaitu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sayang, menurut dia, besaran alokasi APBD untuk BPJS Kesehatan belum ditentukan. Hal ini lantaran pemerintah pusat masih memerlukan waktu menunggu laporan dari pemerintah daerah (pemda) mengenai besaran dana yang bisa disumbang ke operator program Jaminan Kesehatan Nasional itu.

Hal tersebut masih didiskusikan Menkeu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Hitungannya akan lihat dan lakukan bersama Mendagri agar 2018 nanti, APBD sudah ada pencantuman komitmen daerah dalam melakukan kontribusi pembayaran BPJS Kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menerangkan, alokasi penerimaan CHT ke keuangan BPJS Kesehatan hanya perubahan skema saja.

Namun, sebenarnya tetap membuat pemerintah harus memberi suntikan pada BPJS Kesehatan. Bedanya, dulu pemerintah memberikan suntikan ke BPJS Kesehatan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu mengesankan suntikan pemerintah berasal dari pos keuangan umum.

Sedangkan suntikan anggaran dari penerimaan CHT ini membuat pos yang memberi alokasi dana lebih jelas. Dengan begitu, manfaat dari pengumpulan CHT lebih terasa bahwa itu akan disalurkan untuk kesehatan masyarakat.

"Toh, sampai sekarang pemerintah tetap kasih anggaran untuk tutup kekurangan anggaran BPJS Kesehatan. Cuma sekarang dibedakan, dibuat langsung ambil alokasi dari cukai rokok itu," imbuh Isa.

Alasan lain, sambung dia, pemerintah menerima usulan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pemerintah tak lagi menyuntik PMN.

"Makanya, kami sudah luruskan, tidak ada lagi PMN. Tempatnya nanti di belanja, masuk dari BUN (bendahara umum negara). Jadi, tidak dialokasikan ke K/L tertentu," pungkasnya.

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan memproyeksi defisit anggaran tahun ini bisa mencapai Rp9 triliun, lantaran ada selisih antara iuran yang didapat dengan biaya manfaat yang harus dikeluarkan perusahaan. 

Namun, Kemenkeu memproyeksi bahwa defisit BPJS Kesehatan hanya pada kisaran Rp3,6 triliun sampai Rp4 triliun sesuai dengan asumsi yang telah dimasukkan ke dalam APBN Perubahan 2017. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER