Bank Dunia: RI Belum Melakukan yang Terbaik dalam Investasi

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Senin, 06 Nov 2017 18:20 WIB
Padahal, peringkat kemudahan berusaha Indonesia sudah lompat jauh dari posisi 91 pada tahun lalu menjadi ke posisi 72.
Padahal, peringkat kemudahan berusaha Indonesia sudah lompat jauh dari posisi 91 pada tahun lalu menjadi ke posisi 72. (ANTARA FOTO/Feny Selly).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Dunia menyebut kontribusi penanaman modal asing (PMA) di Tanah Air masih mini, meskipun peringkat kemudahan berusaha yang diperoleh lompat jauh dari 91 ke posisi 72.

"Indonesia belum melakukan yang terbaik dalam investasi," kata Pimpinan Bank Dunia untuk Country Program on Equitable Growth Youngmei Zhou, mengutip ANTARA, Senin (6/11).

Ia menjelaskan, dalam indeks daya saing foreign direct investment/FDI yang diusun OECD, Indonesia masih ada di posisi buncit. Padahal, ia meyakini, Presiden Joko Widodo pastinya menginginkan peringkat Indonesia bisa naik lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlebih, peringkat Indonesia dengan China tidak terpaut jauh. China menempati peringkat 78 dalam kemudahan berusaha yang notabene negara teratas dalam hal investasi.

Bank Dunia mengindentifikasi sejumlah faktor yang membuat rendahnya PMA di Indonesia, antara lain pembatasan kepemilikan asing di beberapa tempat, penyaringan (screening) investor yang diskriminatif, pembatasan pembelian tanah hingga pembatasan modal dan laba.

"Pemerintah Indonesia harus memperbaiki ini," imbuh Zhou.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong bilang, capaian dalam Ease of Doing Business (EODB) memang bukan segalanya. Kendati demikian, peringkat kemudahan berusaha bisa menjadi barometer yang dapat dilihat seluruh dunia.

"Tentunya di luar EODB masih banyak sekali regulasi perizinan dan iklim usaha yang perlu kita benahi," kata Mantan Menteri Perdagangan itu menyebut sejumlah aspek, seperti penyerapan tenaga kerja yang belum masuk dalam survei tersebut.

Tidak cuma itu, lanjut Tom, sejumlah hal yang belum dinilai dalam kemudahan berusaha akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk dapat diselesaikan.

"Syukur EODB kita semakin baik, sudah mengalahkan Tiongkok dan jauh di depan India, misalnya. Tapi, kami menyadari PR kita masih banyak, baik di dalam EODB maupun di luar EODB," tukasnya.

Dalam laporan tahunan Doing Business 2018 yang dirilis oleh Bank Dunia, peringkat kemudahan berusaha Indonesia di 2018 secara keseluruhan naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.

Laporan tersebut menginvestigasi regulasi-regulasi di suatu negara yang meningkatkan aktivitas bisnis maupun yang membatasi. Data dalam laporan tersebut berlaku mulai 1 Juni 2017.

Pada EoDB 2017, posisi Indonesia juga meningkat 15 peringkat dari 106 di 2016 menjadi 91. Pada tahun tersebut, Indonesia masuk dalam 10 negara Top Reformers.

Dengan demikian dalam dua tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelum 2017, peringkat EODB Indonesia berada di kisaran 116-129.

Dalam EODB 2018, peringkat Indonesia dibanding negara-negara ASEAN berada di urutan enam setelah Singapura yang memperoleh peringkat 2, Malaysia (24), Thailand (26), Brunei Darussalam (56), dan Vietnam (68). (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER