"Indonesia belum melakukan yang terbaik dalam investasi," kata Pimpinan Bank Dunia untuk Country Program on Equitable Growth Youngmei Zhou, mengutip ANTARA, Senin (6/11).
Ia menjelaskan, dalam indeks daya saing foreign direct investment/FDI yang diusun OECD, Indonesia masih ada di posisi buncit. Padahal, ia meyakini, Presiden Joko Widodo pastinya menginginkan peringkat Indonesia bisa naik lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank Dunia mengindentifikasi sejumlah faktor yang membuat rendahnya PMA di Indonesia, antara lain pembatasan kepemilikan asing di beberapa tempat, penyaringan (screening) investor yang diskriminatif, pembatasan pembelian tanah hingga pembatasan modal dan laba.
"Tentunya di luar EODB masih banyak sekali regulasi perizinan dan iklim usaha yang perlu kita benahi," kata Mantan Menteri Perdagangan itu menyebut sejumlah aspek, seperti penyerapan tenaga kerja yang belum masuk dalam survei tersebut.
Tidak cuma itu, lanjut Tom, sejumlah hal yang belum dinilai dalam kemudahan berusaha akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk dapat diselesaikan.
Dalam laporan tahunan Doing Business 2018 yang dirilis oleh Bank Dunia, peringkat kemudahan berusaha Indonesia di 2018 secara keseluruhan naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.
Laporan tersebut menginvestigasi regulasi-regulasi di suatu negara yang meningkatkan aktivitas bisnis maupun yang membatasi. Data dalam laporan tersebut berlaku mulai 1 Juni 2017.
Dengan demikian dalam dua tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelum 2017, peringkat EODB Indonesia berada di kisaran 116-129.
Dalam EODB 2018, peringkat Indonesia dibanding negara-negara ASEAN berada di urutan enam setelah Singapura yang memperoleh peringkat 2, Malaysia (24), Thailand (26), Brunei Darussalam (56), dan Vietnam (68). (bir)