Kemenaker Siapkan Program Alih Profesi bagi Karyawan PHK

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Rabu, 08 Nov 2017 20:44 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku memiliki program alih profesi bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku memiliki program alih profesi bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku memiliki program alih profesi bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaal Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) Kemenaker Kunjung Masehat mengatakan, program tersebut dilaksanakan dengan memberikan pelatihan keterampilan (re-training) bagi pekerja PHK.

"Kalau di kami, ada yang disebut dengan sistem re-training untuk mereka yang ingin mengubah profesi," ujar Kunjung, Rabu (8/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekerja PHK yang bisa mengikuti program ini berasal dari berbagai bidang pekerjaan, misalnya para petugas jalan tol yang terpaksa berhenti akibat gerakan nontunai di gardu tol hingga para pekerja ritel.


"Sekarang contohnya perubahan di tol. Pihak sana (perusahaan Badan Usaha Jalan Tol/BUJT) kan sudah akan mengubah, re-training orangnya. Jadi pindah profesi. Itu yang mereka lakukan. Mereka bisa kerja sama dengan kami," katanya.

Contoh lain, misalnya pekerja PHK memiliki keterampilan awal menjahit. Maka, pada program re-training, pekerja akan diasah kembali kemampuannya dan ditambahkan dengan keterampilan lain, misalnya pengetahuan merancang (desain).

Dengan demikian, keterampilannya tak sebatas menjahit saja, namun sudah bertambah dan memiliki nilai daya saing yang lebih tinggi. Hal ini membuat peluang pekerja untuk masuk ke perusahaan lain lebih besar, bahkan naik jabatan.

Caranya, pekerja PHK tinggal mendaftar secara mandiri ke balai-balai pelatihan yang dibuat oleh Kemenaker, baik yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun yang berafiliasi dengan pemerintah daerah (pemda).

"Jadi mereka bisa masuk, itu bisa mandiri (pendaftarannya ke balai). Kalau mau ke balai kami pun gratis," terangnya.


Keuntungan lain, pelatihan keterampilan yang diberikan melalui balai pendidikan tersebut itu tak membatasi usia, pekerjaan hingga latar belakang pendidikan bagi pekerja PHK.

Selain bisa untuk para pekerja PHK, balai pendidikan juga terbuka bagi para pencari kerja yang ingin menambah keterampilannya sebelum menjajal dunia kerja.

Sayang, Kunjung belum memegang data jumlah lulusan dan pekerja yang tengah menempuh pelatihan keterampilan di balai pendidikan Kemenaker dan pemda tersebut. Selain itu, ia juga belum memegang data berapa jumlah pekerja yang terkena PHK pada tahun ini.

Namun, menurutnya, ini akan ampuh untuk mengatasi angka PHK dan pengangguran dari tahun ke tahun yang masih belum bisa diminimalkan oleh pemerintah.

(lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER