IEA merupakan organisasi antar pemerintah negara-negara maju yang tergabung Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Indonesia sendiri bukanlah anggota tetap IEA, namun memiliki status sebagai anggota yang berasosiasi dengan organisasi (associate member).
Adapun JWP tersebut, meliputi pendataan dan statistik energi yang terkait kebijakan ketahanan energi, kondisi pasar minyak dan gas bumi, sektor ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan (EBT), efisiensi energi, dan teknologi energi bersih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Selain sharing data dan informasi, (kerja sama) juga ditujukan untuk peningkatan capacity building pegawai di Kementerian ESDM di bidang pengolahan dan analisis data energi dalam perumusan rekomendasi untuk pengambilan kebijakan, semuanya tetap berujung untuk penguatan ketahanan energi” jelas Rida melalui siaran pers dikutip Jumat (10/11).
Ia melanjutkan, penandatanganan ini dilakukan di sela-sela pertemuan antar Menteri (IEA ministrial meeting) di Paris, Perancis tanggal 7 hingga 8 November 2017 silam. Kerja sama ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari pertemuan tersebut yang umumnya membahas ketahanan energi dan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memberikan iklim investasi energi yang baik yang dapat mengadopsi teknologi energi bersih yang inovatif di semua sektor ESDM,” tutup Rida.
Menurut data Kementerian ESDM, realisasi investasi bisnis EBT di Indonesia antara Januari hingga Oktober tahun ini tercatat Rp11,74 triliun. Angka ini menurun signifikan 44,75 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp21,25 triliun.
Sementara itu, pemerintah juga berharap bisa mendongkrak pemanfaatan EBT dari 7,7 persen terhadap bauran energi di tahun 2016 ke angka 23 persen di tahun 2025 mendatang. (agi)