Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) untuk melakukan pengalihan saham (tender offer) jika benar ada perubahan pengendali saham di dalam perusahaan.
Nantinya, proses itu harus dilaporkan terlebih dahulu ke publik maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi memang ada kewajiban dari pengendali yang baru untuk melakukan
tender offer. Nanti akan dikaji ulang dan wajib melakukan
tender offer pada harga sesuai ketentuan," ungkap Direktur Penilaian Perusahaan, Samsul Hidayat, Jumat (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tender offer untuk membeli saham suatu perseroan biasanya di atas harga pasar saham, dengan pembayaran tunai, sekuritas, atau keduanya. Hal ini sering dilakukan dengan tujuan untuk menguasai perusahaan sasaran.
Menurut Samsul, manajemen Nusantara Infrastructure wajib melapor dua hari setelah proses pengalihan saham pengendali dilakukan. Setelah itu, OJK akan mengkajinya untuk langsung dilakukan
tender offer.
"Menurut peraturan OJK jika terjadi perubahan pengendali wajib
tender offer, dan
tender offer-nya diregistrasikan dua hari setelah kejadian," jelas Samsul.
Seperti diketahui, pemegang saham mayoritas Nusantara Infrastructure sebelumnya digenggam oleh PT Matahari Kapital Indonesia (MKI), yakni 43,32 persen. Namun, melalui keterbukaan informasi perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), MKI disebut menjual seluruh kepemilikan sahamnya sebanyak 6, 6 miliar kepada PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI).
"Penjualan dan pengalihan saham ini dilakukan untuk tujuan divestasi dan investasi," terang Sekretaris Perusahaan, Dahlia Evawani dalam keterbukaan informasi tersebut.
Alhasil, jumlah saham MPTI di Nusantara Infrastructure berjumlah 7.354.495.300 lembar saham atau setara dengan 48,27 persen saham.
Dalam kesempatan tersebutm Samsul mengaku belum mengetahui lebih lanjut jika perusahaan sudah memberikan keterangan resmi kepada OJK atau belum. "Saya tidak tahu, belum konfirmasi ke OJK nya sudah apa belum," pungkas dia.
Sejak perusahaan mengumumkan adanya perubahan komposisi saham mayoritasnya pada Rabu 8 November kemarin, BEI melakukan pengentian sementara terhadap saham META.
"Belum adanya keterbukaan informasi yang memadai dari perusahaan terkait dengan transaksi perubahan kepemilikan saham perusahaan yang berpotensi terjadinya perubahan pengendalian perusahaan," papar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I, I Gede Nyoman Yetna.
Dalam hal ini, manajemen BEI menegaskan tidak akan membuka kembali perdagangan saham META hingga ada kejelasan terkait pengendali saham perusahaan.
"Sampai ada kejelasan (baru dibuka), nanti kami lihat dulu informasinya sudah cukup atau belum. Ada perubahan pengendali atau tidak," pungkas Samsul.
(lav)