Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan TImur (Bank Kaltim) resmi berganti nama menjadi PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
Direktur utama Bankaltimtara Zainuddin Fanani menyatakan perubahan nama tersebut untuk menampilkan peran dan identitas provinsi Kalimantan Utara, menyusul penyesuaian struktur kepemilikan saham.
"Hal ini mengingat seluruh pemerintah daerah yang ada di Kalimantan Utara merupakan pemegang saham Bank Kaltim," terang Zainuddin mengutip
Antara Rabu (15/11).
Zainuddin berharap peran pemda Kalimantan utara di Bank Kaltim dapat meningkatkan layanan perbankan daerah kepada masyarakat di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya melalui transformasi ini, Bankaltimtara ikut mengubah bentuk badan hukum dari perusahaan daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan status badan hukum ini diharapkan mempermudah aksi korporasi bank.
Selain itu Zainuddin pun berencana menerbitkan obligasi dan membuka layanan kelola dana Haji. Untuk penerbitan Obligasi sendiri, Bankaltimtara akan bekerjasama dengan MNC sekuritas.
Ia juga mengklaim profitabilitas perbankan dan kesehatan Bankaltimtara sangat memadai dan akan diminati oleh investor.
"Perubahan identitas baru ini sekaligus juga menandai bahwa kiprah kami dalam memberikan layanan perbankan juga akan bisa dinikmati oleh masyarakat tidak hanya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara namun juga bagi masyarakat seluruh Indonesia," terangnya.
(agi)